kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Subsidi listrik 2015 butuh Rp 77,9 triliun


Jumat, 23 Januari 2015 / 10:20 WIB
Subsidi listrik 2015 butuh Rp 77,9 triliun
ILUSTRASI. Yuk simak jadwal MPL ID S12 babak reguler minggu ke-3, hari ini, Minggu, 6 Agustus 2023


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kebutuhan subsidi listrik tahun ini bakal lebih besar dari perkiraan awal. Pemerintah memerlukan anggaran listrik Rp 77,92 triliun, naik Rp 9,23 triliun dari alokasi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang Rp 68,69 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, di dalam tambahan anggaran ini sudah termasuk cicilan pembayaran (carry over) atas kekurangan pembayaran subsidi listrik tahun lalu. Selain itu, juga usulan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda penyesuaian tarif listrik golongan 1.300 watt dan 2.200 watt sehingga menambah bujet subsidi Rp 1,3 triliun. "Untuk carry over Rp 10 triliun," kata Askolani, Rabu (21/1).

Tambahan anggaran sebesar Rp 9,23 triliun ini sudah masuk di Rencana APBN Perubahan (RAPBNP) 2015. Perubahan asumsi harga minyak atau Indonesia Crude Price (ICP) dari US$ 105 menjadi US$ 70 per barel, menyebabkan subsidi listrik tahun ini lebih kecil dari perkiraan di APBN sehingga carry over bisa dibayar. Alhasil, di RAPBNP, tambahan subsidi listrik hanya Rp 7,93 triliun menjadi Rp 76,62 triliun.

Ditambah dengan penundaan penyesuaian tarif listrik dua golongan, maka ada penambahan subsidi sebesar Rp 1,3 triliun. "Kalau DPR setuju (penundaan), subsidi listrik di RAPBN harus dihitung ulang, berarti butuh tambahan Rp 9,23 triliun dari alokasi APBN," kata Askolani.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman bilang Senin (26/1) akan kembali rapat dengan Komisi VII DPR (bidang energi). Kemungkinan, rapat pekan depan akan memutuskan usulan penundaan itu.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Yudha membenarkan Komisi VII belum menyetujui usulan penundaan itu. DPR masih akan menanyakan rasionalitas dari penundaan penyesuaian tarif tersebut. "Kami perlu mengetahui alasannya," kata Satya.

Menurut Satya, DPR mungkin saja menyetujui penundaan itu jika keuangan negara mampu mengatasi penambahan subsidi. Namun, secara pribadi Ia memandang, seharusnya tarif listrik tahun ini tak perlu disesuaikan atau ada kenaikan. Alasannya, harga minyak, batubara, dan gas sedang murah sehingga biaya pokok produksi listrik turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×