kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Subsidi gaji, BP Jamsostek minta penyerahan rekening pekerja paling lama 31 Agustus


Jumat, 28 Agustus 2020 / 04:00 WIB
Subsidi gaji, BP Jamsostek minta penyerahan rekening pekerja paling lama 31 Agustus


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

"Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BP Jamsostek setiap bulannya. Artinya, ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," tutur Jokowi saat meluncurkan bantuan subsidi gaji di Istana. 

Baca Juga: Akan cair mulai hari ini, begini cara mudah cek BLT Rp 600 ribu

Jokowi berharap, hingga September nanti, penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja bisa dapat diselesaikan. Jokowi juga menyebutkan bahwa pekerja yang hadir di Istana Negara hari ini dari beragam profesi. Profesi mereka antara lain pekerja honorer termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis perawat, dan petugas kebersihan. 

"Siapa pun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji, BP Jamsostek Minta Perusahaan Serahkan Nomor Rekening Pekerja Paling Lambat 31 Agustus"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×