Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan anggaran pagu indikatif di tahun 2021 sebesar Rp 42,36 triliun. Besaran pagu indikatif ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI pada Selasa (23/6) lalu.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pada tahun depan Kemenkeu akan menjalankan lima program kerja. Program kerja ini, telah mengalami restrukturisasi dari 12 program kerja di tahun-tahun sebelumnya.
"Program kerja Kemenkeu direstrukturisasi menjadi lima program agar sejalan dengan lima tujuan di dalam RKP 2021," ujar Suahasil di dalam rapat kerja dengan DPR RI, Selasa (23/6).
Program kerja pertama, yaitu program kebijakan fiskal. Pagu indikatif dari program kerja ini adalah sebesar Rp 60,05 miliar setelah penyesuaian. Outcome yang diharapkan dari program ini adalah kebijakan fiskal yang ekspansif konsolidatif.
Baca Juga: Menkeu tempatkan Rp 30 triliun ke bank Himbara untuk percepatan pemulihan ekonomi
Program ini akan dijalankan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Kebijakan strategis di dalam program ini terbagi menjadi dua belas. Beberapa diantaranya adalah, perbaikan iklim kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) dan investasi, pengembangan pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan skema investasi pemerintah, kajian kebijakan perpajakan dalam mendukung SDM yang berkualitas dari aspek kesehatan masyarakat, dan sebagainya.
Kedua, adalah program pengelolaan penerimaan negara. Pagu indikatif dari program ini adalah sebesar Rp 1,94 triliun, dengan outcome penerimaan negara dari sektor pajak, kepabeanan dan cukai serta PNBP yang optimal.
Program ini akan dijalankan oleh DJP, DJBC, dan DJA dengan tujuh kegiatan strategis. Diantaranya seperti peningkatan kinerja logistik melalui pengembangan National Logistic Ecosystems (NLE), pengembangan Compliance Risk Management (CRM) untuk peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak, perubahan pelayanan pajak ke arah digital dan sebagainya.
Baca Juga: Kementerian Keuangan usul anggaran pagu indikatif Rp 42,36 triliun untuk 2021
Ketiga, adalah program adalah pengelolaan belanja negara dengan pagu indikatif Rp 34,67 miliar. Program ini akan dijalankan oleh DJA, DJPK, dan DJPPR, dengan outcome alokasi belanja pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang tepat.
Terdapat 10 kegiatan strategis yang akan dijalankan di dalam program ini. Diantaranya adalah, penyelesaian rekomendasi kebijakan RPP gaji, tunjangan dan fasilitas PNS, perumusan kebijakan penganggaran terkait perbaikan ekosistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), formulasi pengalokasian dana desa berbasis kinerja dan sebagainya.
Program keempat, adalah pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan pagu Rp 248,61 miliar. Program ini akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), DJPPR, dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
Outcome dari program ini terbagi menjadi tiga, yaitu pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran belanja pemerintah yang efektif, efisien, dan akuntabel, pengelolaan kekayaan negara yang lebih efisien dan efektif serta memberi manfaat finansial, serta pengelolaan pembiayaan yang optimal dan risiko keuangan negara yang terkendali.
Program kelima, adalah dukungan manajemen dengan pagu indikatif senilai Rp 40,08 triliun. Program ini mendapatkan pagu paling besar dikarenakan akan dijalankan oleh seluruh unit Eselon I Kemenkeu, termasuk juga Badan Layanan Umum (BLU).
Baca Juga: OJK Siap Implementasikan Program Pemerintah Mengenai Subsidi Bunga
Dikarenakan akan dikerjakan oleh seluruh unit Eselon 1, maka dari itu outcome yang diharapkan dari program ini juga terbagi menjadi beberapa. Diantaranya adalah organisasi dan SDM yang optimal, sistem informasi yang andal dan terintegrasi, pengendalian dan pengawasan internal yang bernilai tambah, serta pelaksanaan tugas khusus yang optimal.
Tak hanya itu, kegiatan strategis yang akan dijalankan dari program ini juga merupakan pengembangan dari outcome tersebut. Jadi, dapat dikatakan semua unit Eselon 1 akan mendukung manajemen program ini.
"Jadi program saat ini berbeda dengan cara pandang kita yang lalu ketika satu program kerja untuk satu unit Eselon 1. Sekarang satu program itu dikerjakan oleh beberapa unit," kata Suahasil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News