kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Keuangan usul anggaran pagu indikatif Rp 42,36 triliun untuk 2021


Rabu, 24 Juni 2020 / 12:49 WIB
Kementerian Keuangan usul anggaran pagu indikatif Rp 42,36 triliun untuk 2021


Sumber: Alfamidi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengusulkan anggaran pagu indikatif untuk tahun 2021 sebesar Rp 42,36 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pagu indikatif ini turun jika dibandingkan dengan pagu indikatif awal Kemenkeu di tahun 2020. Berdasarkan paparan Kemenkeu diketahui bahwa pagu awal Kemenkeu di tahun 2020 capai Rp 49,87 triliun.

Ia menjelaskan, untuk anggaran di 2021 mendatang akan digunakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Hal ini sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) di tahun depan.

Baca Juga: ESDM: Kebijakan listrik gratis diperpanjang hingga September 2020

"Tema RKP 2021 yaitu mempercepat pemulihan sosial dan reformasi sosial. Tentu ini tidak lepas dari situasi yang kami hadapi, sehingga 2021 kami membayangkan bahwa pemerintah akan mempercepat pemulihan ekonomi dan terus melakukan reformasi sosial," kata Suahasil di dalam Rapat Kerja dengan DPR RI, Selasa (23/6).

Berdasarkan tema tersebut, fokus pembangunan RKP tahun 2021 terbagi menjadi empat. Yakni,

  • Pemulihan industri, pariwisata, dan investasi.
  • Reformasi sistem kesehatan nasional.
  • Reformasi sistem perlindungan sosial.
  • Reformasi sistem ketahanan bencana.




TERBARU

[X]
×