kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Strategi Kemenkeu kejar target penerimaan negara tahun 2021


Selasa, 15 September 2020 / 11:29 WIB
Strategi Kemenkeu kejar target penerimaan negara tahun 2021
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas laporan dan pengesahan hasil Panitia Kerja Pembahasan RUU Pertanggungjawaban dan Pelaksana


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerimaan negara tahun depan diprediksi masih dalam situasi ketidakpastian ekonomi. Namun demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengatur sederet strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara pada 2021.

Dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 penerimaan negara Rp 1.743,7 triliun.  Pagu penerimaan negara tersebut turun Rp 32,7 triliun dari outlook dalam Nota Keuangan RAPBN 2021 sebelumnya yakni Rp 1.776,4 triliun.

Dus, postur sementara penerimaan negara tahun depan hanya naik 2,5% terhadap target akhir tahun ini senilai Rp 1.699,9 triliun. Adapun postur baru dari penerimaan perpajakan yakni sebesar Rp 1.444,5 triliun. 

Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan naik Rp 4,7 triliun, menjadi Rp 298,2 triliun.

Baca Juga: Pemerintah sudah siapkan kebijakan perpajakan tahun 2021, apa saja?

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan untuk mencapai penerimaan negara dari sektor pajak, cukai, kepabeanan, dan PNBP yang optimal, Kemenkeu terus melakukan reformasi lanjutan dalam rangka peningkatan dan pengamanan penerimaan negara melalui lima hal.

Pertama, melanjutkan join program penerimaan negara antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Kedua, pengembangan compliance risk management (CRM) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP). Ketiga, perubahan pelayanan ke arah digital.

Baca Juga: Inilah kebijakan perpajakan tahun 2021 di masa pemulihan ekonomi

Keempat, pengembangan national logistic ecosystem (NLE) untuk meningkatkan kinerja logistic nasional, memperbaiki iklim investasi, dan daya saing perekonomian nasional.




TERBARU

[X]
×