kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.695.000   18.000   0,67%
  • USD/IDR 17.860   35,00   0,20%
  • IDX 6.479   77,43   1,21%
  • KOMPAS100 837   7,78   0,94%
  • LQ45 636   3,95   0,62%
  • ISSI 228   5,25   2,36%
  • IDX30 356   1,95   0,55%
  • IDXHIDIV20 432   2,00   0,47%
  • IDX80 96   0,80   0,84%
  • IDXV30 119   0,81   0,69%
  • IDXQ30 113   0,66   0,59%

Strategi Kemenkeu kejar target penerimaan negara tahun 2021


Selasa, 15 September 2020 / 11:29 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas laporan dan pengesahan hasil Panitia Kerja Pembahasan RUU Pertanggungjawaban dan Pelaksana


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Kelima, optimalisasi PNBP melalaui implementasi dan diseminasi/sosialisasi/uji petik regulasi turunan Undang-Undang (UU) PNBP kepada stakeholders antara lain Kementerian/Lembaga (K/L), pengelola PNBP,  Badan Usaha Milik Negara (BUMN), wajib bayar public, dan akademisi.

Sri Mulyani juga menyampaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turuna  PNBP tersebut telah masuk dalam tahap finalisasi, yaitu telah selesai proses harmonisasi dan dalam proses penetapan oleh Presiden RI.

Sementara itu, dari sisi aspek pengawasan pengelolaan penerimaan negara, otoritas akan mengimplementasikannya dalam tiga hal. Pertama, berupaya meningkatkan pengawasan, salah satunya melalui kegiatan strategis join task force on narcotics antara DJBC dan Royal Malaysian Customs Departement (RMCD) dengan konsep skema operasi.

Baca Juga: Anggaran program PEN naik Rp 15,8 triliun di 2021, bakal dipakai apa?

Kedua, melaksanakan kegiatan patrol laut secara kontinu dan berkesinambungan. Ketiga, melakukan kegiatan intelijen dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, yaitu kegiatan operasi bersama ataupun operasi gabungan.

“Kita turut mengoptimalkan penerimaan negara tahun depan dengan upaya-upaya yang sudah kita susun,” kata Menkeu dalam  Rapat Kerja (Raker) Terkait RAPBN 2021 dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/9).

Selanjutnya: Sri Mulyani: Penerimaan perpajakan tahun 2021 diproyeksi ambles Rp 37,4 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×