Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia masih terus merundingkan rincian teknis dari perjanjian dagang terbaru dengan Amerika Serikat, menyusul keputusan Washington untuk menurunkan tarif bea masuk dari 32% menjadi 19% terhadap produk Indonesia.
Kesepakatan ini menjadi salah satu dari sedikit perjanjian yang berhasil dicapai oleh pemerintahan Presiden Donald Trump menjelang tenggat negosiasi global pada 1 Agustus.
Indonesia Ajukan Pengecualian Tarif untuk Produk Ekspor Unggulan
Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan bahwa meski tarif yang diusulkan AS telah diturunkan, tarif 19% tersebut tetap akan dikenakan di atas tarif sektoral yang telah ada. Oleh karena itu, Indonesia kini tengah mendorong agar sejumlah komoditas unggulan dibebaskan dari beban tarif baru tersebut.
“Kami meminta agar ekspor kakao, karet, crude palm oil (CPO), kopi, dan nikel dapat dikecualikan dari tarif tersebut,” ujar Susiwijono kepada wartawan pada Jumat (16/7).
Baca Juga: Tarif AS Turun Jadi 19%, Pemerintah Klaim Dorong Penciptaan Lapangan Kerja
Selain itu, Indonesia juga sepakat untuk membebaskan produk teknologi asal AS dari aturan "kandungan lokal" yang selama ini mewajibkan produsen menggunakan komponen buatan dalam negeri dalam proses manufaktur.
Sawit dan Nikel Jadi Fokus Utama
Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia, dan memasok sekitar 85% impor CPO Amerika Serikat pada tahun 2024. Oleh karena itu, keberhasilan negosiasi terkait sawit akan berdampak signifikan terhadap sektor ekspor nasional.
Nikel, yang menjadi bahan utama dalam produksi baterai kendaraan listrik, juga menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya komoditas ini dalam rantai pasok energi global.
Sebagai bagian dari kerja sama bilateral, Indonesia juga akan membeli pesawat Boeing untuk maskapai nasional Garuda Indonesia (GIAA.JK), serta melalui BUMN energi Pertamina (PERTM.UL), akan mengimpor energi dari Amerika Serikat. Namun, impor energi ini masih akan ditinjau berdasarkan aspek bisnis dan kebutuhan domestik.
AS Nikmati Tarif Nol, Kecuali Alkohol dan Daging Babi
Lebih lanjut, Susiwijono menyampaikan bahwa seluruh barang asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar Indonesia akan dibebaskan dari tarif impor, dengan pengecualian untuk minuman beralkohol dan daging babi. Beberapa produk juga akan dibebaskan dari aturan kuota impor.
Baca Juga: Tarif AS Turun Jadi 19%, Dampaknya ke Ekonomi Tak Langsung Terasa
Pernyataan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menyebutkan bahwa kesepakatan ini mencakup:
-
Kemudahan perizinan impor untuk barang-barang AS.
-
Perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).
-
Komitmen Indonesia untuk mematuhi standar internasional terkait ekspor dan impor barang yang mengandung komponen nuklir.
Selanjutnya: PertaLife Bukukan Pendapatan Premi Rp 722 Miliar per Mei 2025
Menarik Dibaca: Cadbury Dairy Milk Gandeng Enhypen Rilis Cokelat Susu Klasik dengan Resep Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News