Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Berita kurang menggembirakan datang dari sektor infrastruktur. Berdasarkan data yang ada, sampai akhir November 2009, penyerapan stimulus infrastruktur masih juga belum maksimal. Bahkan, besar kemungkinan stimulus yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara (BUN) senilai Rp 365 milliar tidak akan terserap sama sekali.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Plt Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy Maskur Riadi. Menurutnya, hingga saat ini, stimulus yang dikelola BUN belum terserap sama sekali. Sekadar informasi, stimulus ini diberikan sebagai subsidi bunga untuk penyediaan air bersih PDAM. “Sepertinya memang tidak akan terserap,” kata Dedy di Jakarta (29/12).
Dedy menjelaskan, alokasi dana untuk BUN tidak bisa diluncurkan karena memang hanya untuk satu tahun anggaran saja sampai 2009. Jika pemerintah mau meluncurkan pada tahun 2010, maka perlu ada keputusan politik melalui usulan perubahan APBN 2010. Sedangkan untuk Departemen Pertanian sendiri memang dibatalkan dan dimasukkan dalam program reguler.
Ia memprediksi, sampai tutup buku anggaran APBN 2009, total alokasi stimulus infrastruktur sebesar Rp 11,54 triliun dikurangi anggaran Departemen Pertanian hanya akan terserap 93% saja. Dari rekapitulasi kinerja pelaksanaan bulanan program stimulus fiskal 2009 oleh Bappenas tercatat sampai akhir November 2009 realisasi penyerapan baru sebesar 61,78% atau sekitar Rp 7,13 triliun.
Selain itu, lanjutnya, dari kunjungan lapangan pada akhir November lalu, pelaksanaan stimulus yang terealisasi baru sekitar 60% saja. Namun banyak dari kementrian dan lembaga yang menjanjikan untuk melakukan penyerapan sampai 100% sampai akhir Desember 2009.
Meski demikian, Dedy pesimis hal itu akan tercapai. “Mungkin sampai akhir tahun bisa mencapai di atas 90%, tapi tidak akan tercapai 100%. Kemungkinan hanya 93% saja,” katanya. Ia menambahkan, dalam 1 bulan Desember 2009 ini kemungkinan realisasi penyerapannya akan melonjak. Namun, menurut Dedy, pemerintah belum membahas masalah reward and punishment untuk kementrian dan lembaga (K/L) yang tidak bisa melakukan penyerapan secara maksimum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News