Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah untuk mempercepat realisasi stimulus infrastruktur ketimbang fasilitas keringanan pajak.
Menurut Ketua BPK Anwar Nasution, apabila tujuan stimulus itu untuk meningkatkan kegiatan ekonomi, daya beli tumbuh, dan menciptakan lapangan kerja, maka seharusnya Pemerintah mempercepat kucuran stimulus infrastruktur.
Selain itu, stimulus infrastruktur lebih identik dengan belanja negara untuk kepentingan pemulihan ekonomi. "Yang lebih penting saat ini adalah pengeluaran negara untuk menumbuhkan ekonomi harus dipercepat," kata Anwar seusai seminar akuntabilitas seusai seminar transparansi akuntabilitas keuangan negara dan daerah di kantor BPK, Rabu (21/7).
Seperti diberitakan Kontan sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatata penyerapan stimulus infrastruktur sudah menunjukkan peningkatan. Jika di akhir bulan Mei 2009 lalu penyerapan stimulus baru sekitar 2% dari total alokasi sebesar Rp 12,2 triliun, evaluasi terakhir Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan, penyerapan stimulus saat ini sudah melebihi 5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News