kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Stabilkan Harga, Ombudsman Dorong Pemerintah Siapkan Cadangan Minyak Goreng Nasional


Selasa, 13 September 2022 / 20:20 WIB
Stabilkan Harga, Ombudsman Dorong Pemerintah Siapkan Cadangan Minyak Goreng Nasional
Warga?memilih minyak goreng kemasan pada gerai ritel modern di Gading Serpong, Tangerang. Stabilkan Harga, Ombudsman Dorong Pemerintah Siapkan Cadangan Minyak Goreng Nasional.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ombudsman Republik Indonesia (RI) menilai Indonesia tidak pernah mengalami kekurangan stok Crude Palm Oil (CPO).

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut, permasalahan yang ada adalah stok CPO dipegang atau dikendalikan oleh pihak swasta. Maka Ombudsman menyarankan Pemerintah perlu memiliki cadangan minyak goreng nasional.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk memiliki Dynamic Stock Komoditas Minyak Goreng atau Cadangan Minyak Goreng Nasional," kata Yeka dalam Penyampaian Laporan Akhir Pemeriksaan (LAHP) Tentang Maladministrasi Dalam Penyediaan dan Stabilisasi Harga Komoditas Minyak Goreng, Selasa (13/9).

Dimana cadangan minyak goreng nasional dapat dilakukan dengan penyediaan tangki-tangki besar pada setiap wilayah. Hal tersebut berkaca seperti halnya komoditas pangan lainnya yang dikelola oleh BUMN Pangan.

Baca Juga: Menperin Beberkan Dampak Tantangan Global Bagi Industri Nasional

"Sehingga ketika terjadi kenaikan harga terhadap komoditas minyak goreng, maka pemerintah dapat menggelontorkan stok, sebaliknya ketika harga turun dapat menyimpan stok kembali," ujarnya.

Dari fenomena kenaikan harga minyak goreng lalu, Ombudsman menyimpulkan bahwa pemerintah ingin melakukan stabilisasi namun tidak memiliki stok.

Kemudian berdasarkan investigasi atas pakarsa sendiri yang dimulai sejak Maret 2022, Ombudsman menemukan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng tidak berjalan di beberapa wilayah di Indonesia.

HET minyak goreng curah tidak tercapai dikarenakan distribusi belum merata ke seluruh wilayah Indonesia. "Jadi sampai sekarang HET minyak goreng itu tidak tercapai. Ada enam provinsi terutama di wilayah timur masih merah di atas HET," jelasnya.

Yeka menjelaskan, langkah yang saat ini dilakukan ialah stabilisasi harga minyak goreng dengan melibatkan semua stakeholder baik dari pelaku usaha dan BUMN. Namun Ia menilai pelaku usaha ketika ditugaskan stabilisasi juga sebetulnya tetap memiliki orientasi untuk ekspor.

Baca Juga: Bertahan Tinggi, Harga Pangan Naik Silih Berganti

"Pelaku usaha itu ketika ditugaskan untuk stabilisasi tapi yang sebetulnya adalah 'kami bisa ekspor'. Nah siapa yang mengontrol? Akhirnya yang stabil wilayah perkotaan, tapi wilayah timur merah semua," kata Yeka.

Oleh karenanya Ia menilai seharusnya untuk stabilisasi harga minyak goreng melalui distribusi dapat ditugaskan kepada BUMN. Ia meyakini jika hal ini dipegang BUMN akan harga minyak goreng dari Sabang hingga Merauke akan sama sesuai HET.

Maka, Kementerian Perdagangan dinilai melakukan upaya perbaikan dalam rangka optimalisasi ketersediaan dan keterjangkauan komoditas minyak goreng di seluruh wilayah Indonesia.

Namun upaya tersebut harus mempertimbangkan hal-hal diantaranya,




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×