kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.917.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.789   -61,00   -0,36%
  • IDX 8.975   24,32   0,27%
  • KOMPAS100 1.244   9,59   0,78%
  • LQ45 882   8,84   1,01%
  • ISSI 330   0,91   0,28%
  • IDX30 451   1,60   0,36%
  • IDXHIDIV20 533   1,62   0,31%
  • IDX80 138   1,09   0,79%
  • IDXV30 147   -0,35   -0,24%
  • IDXQ30 145   0,87   0,61%

Stabilisasi Harga: Ini Dampak Beras SPHP Rp11.000/kg Bagi Konsumen


Selasa, 27 Januari 2026 / 05:22 WIB
Stabilisasi Harga: Ini Dampak Beras SPHP Rp11.000/kg Bagi Konsumen
ILUSTRASI. Pemerintah akan menerapkan beras satu harga Rp11.000/kg dari Bulog secara nasional. Kebijakan ini akan berlaku di seluruh Indonesia.(KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Usai mendeklarasikan keberhasilan swasembada beras pada 2025, pemerintah menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui kebijakan beras satu harga di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini akan diwujudkan melalui penguatan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras yang dijalankan Perum Bulog berdasarkan penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Melansir Infopublik.id, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan bahwa gagasan beras SPHP satu harga telah disetujui pemerintah secara prinsip. Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga beras nasional, terutama saat terjadi gejolak harga di pasar.

“Untuk merencanakan beras satu harga dari Sabang sampai Merauke, yang digunakan adalah beras SPHP, bukan beras premium. Harga yang kami rencanakan keluar dari gudang Bulog adalah Rp11.000 per kilogram,” ujar Rizal saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Rizal menjelaskan, harga Rp11.000 per kilogram tersebut akan diberlakukan secara nasional, baik di wilayah Jawa maupun luar Jawa hingga Papua. Adapun harga di tingkat konsumen tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram, sehingga pengecer masih memperoleh margin sekitar Rp1.500 per kilogram.

“Pada dasarnya Bapak Presiden setuju, Bapak Menko setuju, dan Bapak Menteri Pertanian juga setuju dengan konsep beras SPHP satu harga ini. Tentu akan kami matangkan kembali melalui rapat lanjutan,” tambahnya.

Baca Juga: Wabah Nipah India: Kemenkes RI Ungkap Gejala, Cara Penularan, & Pencegahan Wajib!

Sebelumnya, Bapanas memperkirakan program SPHP beras tahun 2026 mulai berjalan pada Februari 2026. Saat ini, Bapanas tengah memproses pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan. Target penyaluran SPHP beras pada 2026 disepakati sebesar 1,5 juta ton, sama seperti alokasi pada 2025, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Kemenko Pangan pada 29 Desember 2025.

Selain itu, Bapanas juga tengah melakukan pemutakhiran dan penajaman petunjuk teknis penyaluran SPHP beras 2026 untuk meningkatkan keterjangkauan dan keberterimaan masyarakat. Salah satu perubahan yang disiapkan adalah penambahan batas maksimal pembelian beras SPHP dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 25 kilogram per konsumen.

Meski program SPHP 2026 baru akan dimulai, masyarakat masih dapat menikmati beras SPHP selama Januari 2026. Pemerintah memastikan program SPHP 2025 diperpanjang hingga 31 Januari 2026 melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui Kementerian Keuangan.

Perpanjangan tersebut mendorong realisasi penjualan SPHP 2025 meningkat sekitar 10 ribu ton sejak kembali digencarkan pada 5 Januari 2026. Hingga 12 Januari 2026, total realisasi penyaluran SPHP telah mencapai 813 ribu ton.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Biang Kerok Judol, FOMO & Pengangguran Pemicu Utama




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×