kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.585   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Sri Mulyani Waspadai Turunnya Setoran Pajak dari Industri Pengolahan


Kamis, 27 Juni 2024 / 12:25 WIB
Sri Mulyani Waspadai Turunnya Setoran Pajak dari Industri Pengolahan
ILUSTRASI. Kemenkeu mencatat bahwa industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak hingga akhir Mei 2024.. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/30/05/2024


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak hingga akhir Mei 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa industri pengolahan menyumbang sebesar 25,6% dari total penerimaan pajak hingga akhir Mei 2024, yang mencapai Rp 760,38 triliun.

Sayangnya, setoran pajak dari industri pengolahan mengalami kontraksi, baik secara neto sebesar 14,2% maupun bruto sebesar 3,2%.

Baca Juga: Realisasi Subsidi Energi dan Non Energi Tembus Rp 77,8 Triliun Hingga Mei 2024

"Ini tentu sesuatu yang harus kita waspadai dari sisi kegiatan industrinya sendiri maupun kontribusi terhadap penerimaan pajak kita," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (27/6).

Dalam paparannya, setoran pajak dari sektor industri pengolahan ini mengalami penurunan akibat penurunan pajak penghasilan (PPh) Badan tahunan dan peningkatan restitusi, terutama pada subsektor industri sawit, industri logam, dan industri pupuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×