kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani Tegaskan Program Makan Siang Gratis Belum Dibahas dalam KEM-PPKF 2025


Selasa, 19 Maret 2024 / 14:51 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Program Makan Siang Gratis Belum Dibahas dalam KEM-PPKF 2025
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa program makan siang gratis yang diusung pemerintahan selanjutnya belum dibahas dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPK) 2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sri Mulyani pada saat Rapat Bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3). 

Sri Mulyani membantah bahwa program makan siang gratis telah dibahas bersama pemerintah, khususnya dalam pembahasan KEM-PPKF 2025.

"Itu waktu kita ngomongin KEM-PPKF baru ngomongin postur besar. Tapi kalau ada yang menyampaikan oh tadi kita ngomongin makan siang gratis, setahu saya sih enggak pak. Karena KEM-PPKF kita belum ngomongin," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Menkeu Beberkan Tiga Faktor Risiko dan Ketidakpastian Ekonomi Global pada 2024

Oleh karena itu, dirinya tidak bisa berkomentar banyak terkait program makan siang gratis pada saat ditanya DPR RI lantaran KEM-PPKF baru membahas mengenai postur besarnya saja.

"Boro-boro ngomongin belanja K/l, postur saja masih dalam bentuk range. Itu pun masih pembahasan sangat awal," katanya.

"Mohon maaf sebesar-besarnya, saya enggak bisa komentar makan siang gratis," imbuh Menkeu. 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program makan siang dan susu gratis tersebut akan masuk dalam APBN 2025.

Baca Juga: Tak Ada Booster, Penerimaan Pajak hingga Februari 2024 Hanya Capai Rp 269 Triliun

Sementara, saat ini Kementerian keuangan sudah mulai melakukan pembahasan terkait Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, yang merupakan langkah awal perancangan APBN 2025.

“Masuk (KEM-PPKF 2025),” tutur Airlangga kepada awak media, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat (23/2) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×