Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mencatatkan surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 4,3 triliun hingga April 2025. Capaian ini terjadi setelah APBN mengalami defisit Rp 104,2 triliun pada bulan Maret.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pendapatan negara hingga April 2025 mencapai Rp 810,5 triliun, atau setara 27% dari target dalam APBN 2025. Angka ini turun 12,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 925,2 triliun.
Penurunan pendapatan negara dipengaruhi oleh turunnya penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan pajak tercatat turun sebesar 10,8%, sedangkan PNBP turun lebih dalam, yaitu 24,7%.
Baca Juga: Pembiayaan Baru Adira Finance Rp 10,3 Triliun per April 2025, Didominasi Otomotif
Meski demikian, Sri Mulyani menilai realisasi anggaran menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi Indonesia masih terjaga di tengah tantangan global.
“Penerimaan terus menunjukkan penguatan, aktivitas ekonomi terus menunjukkan adanya tren penguatan, meskipun dihadapkan pada berbagai guncangan,” ujar Sri dalam Sidang Paripurna DPR RI, kemarin.
Sementara itu, belanja negara hingga April 2025 tercatat sebesar Rp 806,2 triliun atau 22,3% dari target APBN. Angka ini mengalami penurunan sebesar 5,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.Surplus anggaran yang tercapai berasal dari selisih antara pendapatan dan belanja negara pada periode tersebut.
“Realisasi APBN 2025 setelah mengalami defisit tiga bulan Januari hingga Maret, berturut-turut hingga Maret, pada April mengalami turnaround atau perubahan,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: BPD DIY Catat Penyaluran Kredit Tumbuh 10,07% Per April 2025, Jadi Rp 11,5 Triliun
Selain itu, keseimbangan primer juga mencatatkan surplus sebesar Rp 173,9 triliun. Sementara itu, posisi kas negara mengalami surplus sebesar Rp 283,6 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Ini menunjukkan di tengah masa transisi, APBN 2025 tetap mampu berfungsi optimal di dalam menunjang pelaksanaan program prioritas pemerintah yang dirasakan oleh rakyat,” terang Menkeu.
Untuk tahun 2026, pemerintah menargetkan rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) berada pada kisaran 11,71% hingga 12,22%.
Pemerintah berencana memperluas basis pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berbasis data dan risiko, termasuk penggunaan sistem Coretax untuk pengelolaan data dan pembaruan kebijakan perpajakan.
Baca Juga: Pembiayaan Baru CNAF Capai Rp 3,65 Triliun per April 2025
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran akan tetap menjadi fokus utama pemerintah pada tahun mendatang. Kebijakan efisiensi ini akan diarahkan untuk mendukung delapan program prioritas pemerintah.
Selanjutnya: Terbaru, Ini Harga Kambing Kurban di Nusa Tenggara Timur Jelang Idul Adha 2025
Menarik Dibaca: Mager tapi Mau Sehat? Yuk Bikin Resep Caesar Salad Super Simpel, Fresh dan Enak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News