kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   0,00   0,00%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Sri Mulyani sebut Perppu bisa menjadi bantalan menanggulangi dampak wabah corona


Senin, 04 Mei 2020 / 14:27 WIB
ILUSTRASI. Petugas medis berpose usai memeriksa kesehatan tunawisma di ruang penampungan, GOR Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/5/2020).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Kedua, kebijakan sektor keuangan antara lain; perluasan kewenangan KSSK & ruang lingkup rapat KSSK; penguatan kewenangan BI, termasuk membeli SBN jangka panjang di pasar perdana untuk mendukung penanganan Covid-19.

Kemudian, penguatan kewenangan OJK dan LPS untuk mencegah risiko yang membahayakan stabilitas sistem keuangan serta perlindungan nasabah perbankan.

Baca Juga: Begini proyeksi PDB di kuartal I dan II dari ekonom CORE

Dan penguatan kewenangan Pemerintah dalam menangani permasalahan perbankan dan stabilitas sistem keuangan akibat dampak Covid-19.

“Perlindungan atas shock perlindungan ekonomi untuk mendukung agar implikasi dalam kesempatan tenaga kerja dan ancaman maka dilakukan antisipasi.Kebijakan yang dibuat dalam Perppu 1/2020 ini memang akan memengaruhi penerimaan negara. Sementara negara harus mengeluarkan uang karena pandemi, sehingga devisit akan melebar,” kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×