kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sri Mulyani sebut Perppu bisa menjadi bantalan menanggulangi dampak wabah corona


Senin, 04 Mei 2020 / 14:27 WIB
Sri Mulyani sebut Perppu bisa menjadi bantalan menanggulangi dampak wabah corona
ILUSTRASI. Petugas medis berpose usai memeriksa kesehatan tunawisma di ruang penampungan, GOR Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/5/2020).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Kedua, kebijakan sektor keuangan antara lain; perluasan kewenangan KSSK & ruang lingkup rapat KSSK; penguatan kewenangan BI, termasuk membeli SBN jangka panjang di pasar perdana untuk mendukung penanganan Covid-19.

Kemudian, penguatan kewenangan OJK dan LPS untuk mencegah risiko yang membahayakan stabilitas sistem keuangan serta perlindungan nasabah perbankan.

Baca Juga: Begini proyeksi PDB di kuartal I dan II dari ekonom CORE

Dan penguatan kewenangan Pemerintah dalam menangani permasalahan perbankan dan stabilitas sistem keuangan akibat dampak Covid-19.

“Perlindungan atas shock perlindungan ekonomi untuk mendukung agar implikasi dalam kesempatan tenaga kerja dan ancaman maka dilakukan antisipasi.Kebijakan yang dibuat dalam Perppu 1/2020 ini memang akan memengaruhi penerimaan negara. Sementara negara harus mengeluarkan uang karena pandemi, sehingga devisit akan melebar,” kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×