kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Sri Mulyani sebut Perppu bisa menjadi bantalan menanggulangi dampak wabah corona


Senin, 04 Mei 2020 / 14:27 WIB
ILUSTRASI. Petugas medis berpose usai memeriksa kesehatan tunawisma di ruang penampungan, GOR Ciracas, Jakarta Timur, Senin (3/5/2020).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Kedua, kebijakan sektor keuangan antara lain; perluasan kewenangan KSSK & ruang lingkup rapat KSSK; penguatan kewenangan BI, termasuk membeli SBN jangka panjang di pasar perdana untuk mendukung penanganan Covid-19.

Kemudian, penguatan kewenangan OJK dan LPS untuk mencegah risiko yang membahayakan stabilitas sistem keuangan serta perlindungan nasabah perbankan.

Baca Juga: Begini proyeksi PDB di kuartal I dan II dari ekonom CORE

Dan penguatan kewenangan Pemerintah dalam menangani permasalahan perbankan dan stabilitas sistem keuangan akibat dampak Covid-19.

“Perlindungan atas shock perlindungan ekonomi untuk mendukung agar implikasi dalam kesempatan tenaga kerja dan ancaman maka dilakukan antisipasi.Kebijakan yang dibuat dalam Perppu 1/2020 ini memang akan memengaruhi penerimaan negara. Sementara negara harus mengeluarkan uang karena pandemi, sehingga devisit akan melebar,” kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×