Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan desain ulang terhadap alokasi anggaran mulai tahun 2021 mendatang. Desain ulang dari penganggaran ini dikarenakan pemerintah merasa kualitas belanja masih bisa diperbaiki.
"Dari berbagai tantangan semenjak adanya reform dan kebutuhan untuk memperbaiki kualitas anggaran, memunculkan inisiatif untuk melakukan redesigning sistem penganggaran," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/6).
Baca Juga: Gara-gara corona, jumlah pengangguran bisa bertambah 5,23 juta orang pada tahun ini
Sri Mulyani menjelaskan, sebenarnya desain ulang penganggaran ini akan dilakukan mulai 2020. Namun kemudian pandemi Covid-19 menimbulkan disrupsi terhadap rencana tersebut. Maka dari itu, ia ingin menyiapkan agar reformasi ini bisa dilaksanakan secepatnya pada tahun 2021.
Ini dikarenakan, pemerintah memiliki kebutuhan untuk bisa meningkatkan kualitas pengeluaran agar berbagai program terdanai secara sinergis. Selain itu, juga bagaimana memaksimalkan value for money, serta membuat zero cost budgeting bisa terjadi.
Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah menemukan bahwa program belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih sering tidak sejalan. Selain itu, program yang digunakan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran saat ini berbeda. Dengan demikian, program tersebut sulit dikonsolidasikan.
Baca Juga: Finance Minister: Indonesia won't sell zero coupon bonds to central bank
"Umpamanya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik mengenai jalan. Antara prioritas yang dibangun oleh jalan nasional, provinsi, kabupaten, atau kota, itu semuanya perlu untuk disinkronisasi yang tentu kita tahu manfaatnya akan jauh lebih baik daripada kalau dialokasikan dan direncanakan secara tidak terkoordinasi," paparnya.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan rumusan nomenklatur program, serta output dan outcome dari sebuah program itu sering disebutkan secara normatif saja.