Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) memutuskan hubungan kerja sama JP Morgan Chase Bank NA per 1 Januari ini. Hal itu dilakukan lantaran bank investasi asal Amerika Serikat itu dianggap telah membuat riset yang merugikan Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dalam hal kerja sama dengan seluruh stakeholder diperlukan adanya prinsip profesionalisme, akuntabilitas, bertanggung jawab, termasuk kualitas dari keseluruhan hasil kerja. Utamanya, kerja sama yang dilakukan juga diharapkan bisa saling menguntungkan.
Namun menurut Sri Mulyani, sebuah lembaga dengan nama yang besar seperti JPMorgan, juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam menciptakan psikologi positif. Apalagi, kondisi ekonomi sengat dipengaruhi oleh kondisi fundamental dan psikologis.
"Bukannya melakukan apa yang disebut misleading, dan ini sesuatu yang ingin kami lakukan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (3/1).
Sri Mulyani juga mengatakan, pemutusan hubungan kemitraan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah sungguh-sungguh bekerja menjaga Republik Indonesia secara profesional. Meski belum berarti sempurna lanjutnya, pemerintah akan terus melakukan perbaikan secara profesional, akuntabel, dan terbuka.
Tak hanya itu, ia mengaku pemerintah akan terus menciptakan hubungan saling menghormati dan saling percaya terhadap kedibilitas kerja yang dilakukan masing-masing.
"Dan kami harap seluruh partner kami juga memiliki sifat yang sama, profesional, terbuka dan bertanggung jawab terhadap hubungan yang positif ini," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News