Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - GARUT. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa uang tunai yang diterima masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tidak boleh digunakan untuk membeli rokok tetapi diprioritaskan untuk pendidikan dan kesehatan.
“Uang ini tidak untuk beli rokok ya Bapak-Ibu sekalian. Uang ini dipakai agar anaknya bisa sekolah, fasilitas kesehatan, gizi yang cukup supaya anak-anak kita bisa belajar menjadi anak-anak yang pintar dan masa depannya jadi lebih baik,” tegas Menkeu seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Senin (29/4).
Sebelumnya, Menkeu menyebutkan bahwa di tahun 2019 alokasi anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) meningkat hingga dua kali lipat. Menkeu berharap dana PKH ini mampu meningkatkan ekonomi keluarga yang menerima dana ini hingga dinyatakan lulus dan bisa berdiri sendiri.
“Kalau Jawa Barat konsentrasi kemiskinan masih banyak, itu berarti keluarga miskin pasti dapat PKH dari Pemerintah. PKH ini di tahun 2019 ditingkatkan menjadi dua kali lipat," jelas Menkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News