kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: Percepatan restitusi membuat penerimaan PPN menurun


Kamis, 21 Februari 2019 / 13:49 WIB
Sri Mulyani: Percepatan restitusi membuat penerimaan PPN menurun


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertengahan tahun lalu, pemerintah mempercepat proses restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Karena itu, pengajuan restitusi pun melonjak. Namun hal ini pun menyebabkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menurun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada Januari 2019, jumlah restitusi PPN yang dilakukan sebanyak Rp 16,4 triliun atau tumbuh 40,66% year on year (yoy). Padahal, pada Januari 2018, nominal restitusi PPN sebesar Rp 11,6 triliun. Pengembalian pajak di Januari 2018 tumbuh 14,10% dibandingkan Januari 2017 yang sebesar Rp 10,2 triliun.

Sektor utama yang menerima restitusi adalah industri sawit sebesar Rp 3,6 triliun, industri logam dasar sebesar Rp 2,2 triliun, pertambangan sebesar Rp 2 triliun, industri kertas Rp 1,4 triliun, dan industri kendaraan Rp 1,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, lonjakan restitusi yang tinggi di Januari ini menjadi penyebab mengapa penerimaan PPN mengalami penurunan. Januari ini, realisasi PPN dan PPnBM sebesar Rp 29,26 triliun atau turun dibandingkan Januari 2018 yang sebesar Rp 32,2 triliun.

"Lonjakan restitusi menjelaskan kenapa PPN dibandingkan tahun lalu seperti mengalami penurunan, ini bukan karena aktivitas ekonominya yang menurun tetapi restitusinya yang dilakukan lebih cepat dan lebih banyak," ujar Sri Mulyani, Rabu (20/2).

Sri Mulyani pun menjelaskan penerimaan bruto PPN dan PPnBM di Januari 2019 sebesar Rp 45,62 triliun, tumbuh 4,05% dari Januari 2018 yang Rp 43,84 triliun. Namun pertumbuhan penerimaan bruto PPN dan PPnBM di Januari 2019 lebih lambat dari pertumbuhan penerimaan bruto tahun lalu yang sebesar 10,41%.

Sementara itu, penerimaan pajak jenis lainnya masih mencatat pertumbuhan yang positif. Penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas di Januari mencapai Rp 6,3 triliun, tumbuh 38,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

PPh non migas tercatat sebesar Rp 49,8 triliun atau tumbuh 19,1% (yoy), penerimaan pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 82 miliar atau tumbuh 230,7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×