kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Telah Mencapai 78,9% dari Target APBN 2022


Senin, 26 September 2022 / 17:42 WIB
ILUSTRASI. Penerimaan pajak dari awal tahun hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp 1.171,8 triliun, atau telah mencapai 78,9% dari target


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak terus meningkat. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, penerimaan pajak dari awal tahun hingga Agustus 2022 telah mencapai Rp 1.171,8 triliun, atau telah mencapai 78,9% dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. 

Tak hanya sudah hampir memenuhi target, Sri Mulyani bahkan dengan bangga menyebut kinerja penerimaan pajak ini sudah melampaui penerimaan pajak pra pandemi Covid-19. Pada periode Januari 2019 hingga Agustus 2019 lalu, penerimaan pajak tercatat Rp 802,5 triliun. 

"Ini menggambarkan perekonomian yang ekspansif, bahkan sudah melampaui penerimaan pajak sebelum pra pandemi Covid-19, yaitu periode sama tahun 2019," tegas bendahara negara, Senin (26/9) dalam pertemuan daring. 

Baca Juga: Perekonomian Menggeliat, Pendapatan Asli Daerah Naik

Menurut Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak yang moncer tersebut dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, dan dampak implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Ia memerinci, penerimaan pajak ini disumbang oleh kinerja pajak penghasilan (PPh) non migas yang sebesar Rp 661,5 triliun atau telah mencapai 88,3% dari target. Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM yang tercatat Rp 441,6 triliun atau mencakup 69,1% dari target. 

Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 13,2 triliun atau mencakup 40,0% dari target, serta PPh Migas yang mencapai Rp 55,4 triliun atau 85,6$ dari target. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×