Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah belum mengeksekusi instrumen Pandemic Bond yang merupakan cadangan pembiayaan yang disiapkan pemerintah untuk kebutuhan anggaran tahun ini.
Penggunaan instrumen Pandemic Bond, menurutnya, masih terus dibahas dan dikoordinasikan antara pemerintah khususnya Kemenkeu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta lembaga-lembaga keuangan di dalam negeri.
Baca Juga: Ada corona, Menkeu: Indonesia negara Asia pertama yang berani terbitkan global bond
“Pandemic Bonds masuk dalam salah satu instrumen yang letaknya below the line artinya merupakan resources yang dicadangkan oleh negara dalam rangka menjaga kemungkinan terjadinya efek domino yang mengancam ekonomi dan sistem keuangan kita,” tutur Sri Mulyani, Selasa (7/4).
Adapun, Sri Mulyani meluruskan bahwa penerbitan obligasi global berdenominasi US Dollar (USD Bonds) yang baru saja dilakukan pemerintah sebesar US$ 4,3 miliar bukan merupakan bagian dari Pandemic Bond.
Penerbitan USD Bond tersebut merupakan bagian dari perencanaan APBN 2020 yang bertujuan memenuhi pembiayaan APBN secara umum, termasuk biaya untuk upaya penanganan dan pemulihan Covid-19.
Baca Juga: Tangani Covid-19, pemerintah terbitkan obligasi bertenor setengah abad
Pembiayaan APBN melalui mekanisme pasar merupakan upaya pemerintah untuk tetap menjalankan kebijakan fiskal secara kredibel, disiplin, dan sustainable di tengah kondisi perekonomian global yang volatile .
Penerbitan USD Bonds ini juga guna mendukung tiga program prioritas pemerintah dalam penanganan Covid-19 saat ini, yaitu penanganan masalah kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial, serta dukungan terhadap dunia usaha terutama UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News