kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Sri Mulyani: Pemerintah akan tanggung pajak karyawan selama 6 bulan


Rabu, 11 Maret 2020 / 18:10 WIB
Sri Mulyani: Pemerintah akan tanggung pajak karyawan selama 6 bulan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan dalam acara 'Indonesia Economic and Investment Outlook 2020' di Jakarta, Senin (17/2/2020). Menkeu menyampaikan kebijakan pemerintah tentang insentif fiskal untuk mendorong investasi yang beberapa


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah akan menanggung pajak penghasilan (PPh) pasal 21 alias pajak karyawan sebagai salah satu insentif dalam paket kebijakan stimulus perekonomian jilid dua yang akan dikeluarkan pemerintah. 

Kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya, Rabu (11/2) sore. 

Baca Juga: Kadin minta sejumlah insentif untuk menekan dampak corona di dunia usaha

“Sudah dibahas dengan Pak Menko. Pada dasarnya paket stimulus ada beberapa hal yang sudah saya sampaikan. Mencakup PPh pasal 21 yang akan ditanggung pemerintah,” kata Sri Mulyani. 

Kebijakan pajak karyawan yang ditanggung pemerintah, lanjut Sri Mulyani, rencananya akan berlaku selama enam bulan sejak aturan dikeluarkan.

Adapun Menko Airlangga mengatakan, insentif pajak karyawan ditanggung pemerintah ini akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor industri manufaktur. 

Baca Juga: AS berencana turunkan tarif pajak karyawan 0%, bagaimana Indonesia?



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×