kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Sri Mulyani: Pembuatan kebijakan bukan hasil konspirasi!


Kamis, 30 April 2020 / 11:16 WIB
Sri Mulyani: Pembuatan kebijakan bukan hasil konspirasi!
ILUSTRASI. Keterangan pers Menkeu Sri Mulyani melalui fasilitas live streaming di Jakarta.


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

Dengan begitu, kata Sri adanya ketentuan ini bukanlah Pasal baru sama sekali, karena memang sebelumnya ketentuan ini sudah ada.

"Bahkan kalau dibandingkan dengan pasal yang ada di dalam tax amnesty, ini pasal di tax amnesty jauh lebih luas perlindungannya," papar Sri.

Baca Juga: Sri Mulyani beberkan tujuan pemberian insentif bagi korporasi dan UMKM

Lebih lanjut, Sri menjelaskan, adanya Perppu ini tidak serta merta membuat Kemenkeu bisa leluasa dalam memutuskan pelonggaran defisit di atas 3%. Sebaliknya, Perppu ini justru membuat pihaknya semakin berhati-hati dalam membuat kebijakan.

"Apalagi kami sekarang sudah akan menyusun RAPBN untuk 2021, nanti DPR akan melihat isinya sesuai dengan aspirasi atau tidak. Jadi semua langkah-langkah dilakukan melalui proses legislasi yang selama ini selalu dihormati, baik karena itu adalah mandat UUD maupun UU," kata Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×