kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sri Mulyani: Pelaporan pajak RI masih rendah


Kamis, 20 Oktober 2016 / 21:37 WIB
Sri Mulyani: Pelaporan pajak RI masih rendah


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

YOGYAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, kepatuhan penyampaian pajak di Indonesia hingga kini masih rendah sehingga membuat rasio pajak menjadi kecil.

"Dalam beberapa tahun terakhir penerimaan pajak masih rendah. Bukan saja penerimaan pajak nasional yang belum optimal, rasio pajak juga mengalami penurunan bahkan lebih rendah dibandingkan dengan negara lain," katanya saat menyampaikan keynote speech dalam seminar "What Motivates Tax Compliance" di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (20/10).

Menurut dia, penerimaan pajak pemerintah dalam beberapa tahun terakhir jauh di bawah target dan kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan hartanya masih rendah sehingga membuat rasio pajak menjadi kecil. Sri Mulyani menyebutkan, regulasi perpajakan yang rumit menjadi salah satu penyebab rendahnya kepatuhan pajak masyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah akan melakukan perbaikan regulasi perpajakan.

"Kita melakukan amendemen RUU Perpajakan dan RUU Pajak Penghasilan (Pph)," papar dia.

Selain itu, katanya, regulasi pajak pemerintah juga terus diperbaiki supaya tidak menciptakan kompleksitas dan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×