Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kas pemerintah pusat tak sanggup untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi virus corona sendirian. Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk sigap mencairkan kasnya untuk memberikan perlindungan sosial (Perlinsos) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini.
Sebab, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa akselerasi Pemda dalam menyalurkan anggaran perlindungan sosial dan anggaran pemberdayaan ekonomi masih cukup lambat.
Menkeu mengendus, ada Rp 20,86 triliun anggaran pemerintah daerah terkait perlindungan sosial yang belum disalurkan. Dana ini terindikasi dari beberapa program yang peneyerapannya masih seret.
Baca Juga: Hingga 15 Juli, realisasi pendapatan Pemda baru mencapai 42%
Pertama, realisasi program daerah untuk perlindungan sosial sebesar Rp 2,3 triliun atau baru setara 19,2% dari total pagu Rp 12,1 triliun di sepanjang Januari-Juni 2021.
Kedua, sebesar Rp 2,3 triliun anggaran pemberdayaan ekonomi daerah baru terealisasi sampai akhir Juni 2021. Angka tersebut setara dengan 17,2% dari total alokasi dana sebesar Rp 13,35 triliun.
"Saat ini kita lihat realisasinya masih sangat kecil baru Rp 4,6 triliun dari keseluruhan pagu Rp 25,46 triliun, padahal ini sudah bulan Juli," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers, Sabtu (17/7).
Menkeu menegaskan kepada Pemda agar segera menyalurkan dana yang berusmber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 tersebut. Sebab, dukungan anggaran tersebut menurutnya sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat miskin saat terpaksa harus membatasi aktivitasnya.
"Padahal dengan anggaran ini juga bisa membantu usaha menengah, kecil, dan mikro [UMKM] sehingga roda perekonomian di daerah terus bergerak" ujar Menkeu.