Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengumumkan, realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2021 masih rendah.
Buktinya, hingga 15 Juli 2021, secara agregat, realisasi pendapatan pada APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota baru mencapai 42,09%.
"Atau sebesar Rp 488,87 triliun, hingga tanggal 15 Juli 2021," kata Ardian dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (20/7).
Angka itu masih lebih rendah jika dibandingkan angka realisasi pada 31 Juli 2020 yang mencatatkan pendapatan sebesar 48,21% atau setara Rp 536,7 triliun.
Padahal di satu sisi, Kemendagri berharap realisasi pendapatan tahun ini bisa melebihi realisasi pendapatan di tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Penanganan Covid-19, Mendagri minta pemda tak ragu gunakan BTT dan dana desa
Jika dirinci lebih lanjut, khusus realisasi pendapatan pada tingkat provinsi angkanya mencapai 43,47% atau sebesar Rp 158,56 triliun. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota realisasi pendapatannya berada di level 41,45% atau sebesar Rp 330,31 triliun.
"Karena ini belum 31 Juli, mudah-mudahan nanti bisa lebih, tidak jauh-jauh lah dari yang tahun 2020," jelas dia.
Lebih lanjut Ardian mengatakan, persentase realisasi pendapatan tertinggi tingkat provinsi ditempati oleh Provinsi D.I. Yogyakarta dengan realisasi sebesar 59,11% dan realisasi terendah dicetak Provinsi Aceh dengan persentase realisasi baru mencapai 30,33%.
Adapun, persentase realisasi pendapatan tingkat Kabupaten/Kota, realisasi tertinggi ditempati oleh Kabupaten Bojonegoro dengan angka 65,39%, sedangkan realisasi terendah ditempati oleh Kabupaten Maybrat sebesar 9,62%.