kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Sri Mulyani: Membaiknya Penerimaan PPN Bukti Aktivitas Konsumsi Makin Baik


Rabu, 20 April 2022 / 14:21 WIB
Sri Mulyani: Membaiknya Penerimaan PPN Bukti Aktivitas Konsumsi Makin Baik
ILUSTRASI. Pajak.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari awal tahun 2022 hingga Maret 2022 menunjukkan peningkatan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan PPN dalam negeri pada Maret 2022 tercatat tumbuh 48,3% dari bulan Februari 2022. Sementara, bila dibandingkan dengan penerimaan PPN dalam negeri per akhir kuartal I-2021, ini tercatat naik 26,5% yoy. 

Sedangkan penerimaan PPN impor tercatat tumbuh 42,4% mom bila dibandingkan dengan akhri Februari 2022, dan bila dibandingkan dengan kuartal I-2021, tercatat naik 41,8% yoy. 

Bila melihat dari data APBN KiTa, kedua pos pajak ini memberi sumbangan terbesar kepada penerimaan pajak. Adapun, PPN dalam negeri memiliki porsi kontribusi 21,1%, sedangkan PPN impor memiliki porsi 17,6%. 

Baca Juga: Penerimaan Pajak Moncer, Perbaikan Ekonomi Dalam Negeri Makin Nyata

Sri Mulyani bilang, peningkatan penerimaan PPN ini makin menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi makin meningkat, terutama aktivitas konsumsi dan produksi.

“Ini dua-duanya menggambarkan kegiatan dari kinerja pajak yang sifatnya nilai tambah atau transaksional. Dengan peningkatan PPN, degup ekonomi terlihat dan menggambarkan peningkatan aktivitas konsumsi atau produksi. Ini adalah hal yang bagus,” tutur Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa, Senin (18/4). 

Ke depan, Sri Mulyani mengaku akan terus memantau pertumbuhannya. Apalagi, pada 1 April 2022 lalu, pemerintah mengerek tarif PPn menjadi 11%. Menurut Sri Mulyani, dampaknya ini baru akan terlihat pada kinerja April 2022. 

“Peningkatan penerimaan pajak ini menggambarkan akelerasi ekonomi yang konsisten. Ini akan terus kami jaga,” tegasnya. 

Baca Juga: Dirjen Pajak Imbau Para Wajib Pajak untuk Segera Ikut Tax Amnesty Jilid II

Sebagai gambaran, penerimaan pajak dari awal tahun 2022 hingga Maret 2022 sudah mencapai Rp 322,46 triliun. Ini tumbuh 41,36% yoy bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. 

Dengan jumlah tersebut, berarti penerimaan pajak hingga akhir kuartal I-2022 sudah mencapai 25,49% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×