Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir kuartal I-2022 moncer. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, penerimaan pajak dari awal tahun 2022 hingga Maret 2022 sudah mencapai Rp 322,46 triliun.
Penerimaan pajak ini tumbuh 41,36% yoy bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya. Dengan jumlah tersebut, berarti ini sudah mencapai 25,49% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2022.
Sri Mulyani menyebut, moncernya penerimaan pajak pada kuartal I-2022 ini menunjukkan adanya perbaikan ekonomi yang nyata baik dari sisi konsumsi masyarakat maupun kondisi lapangan usaha.
“Ini terlihat dari peningkatan baik itu Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh Badan, PPh 22 impor, PPh orang pribadi, maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan impor,” ujar Sri Mulyani dalam paparan APBN KiTa April 2022, Rabu (20/4).
Baca Juga: Per Kuartal I-2022, Pendapatan Negara Capai 27,14% dari Target
Sri Mulyani merinci, penerimaan PPh 21 per akhir Maret 2022 nampak tumbuh 19,8% bila dibandingkan dengan Februari 2022. Dan, bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya, ini meningkat 18,8% yoy.
Menurut Sri Mulyani, peningkatan PPh 21 ini didorong oleh karyawan yang mendapatkan bonus pada periode tersebut. Nah, sehubungan dengan itu, ini berarti perusahaan sudah mencetak keuntungan sehingga bonus karyawan pun dibayarkan.
“Ini berita baik. Korporasi, perusahaan membaik sehingga mereka mampu membayar bonus pada karyawannya,” jelas bendahara negara.
Hal ini juga dikonfirmasi dengan PPh Badan yang tumbuh 107,2% dari bulan sebelumnya. Atau, bila dibandingkan dengan akhir kuartal I-2021, penerimaan negara dari PPh Badan ini tumbuh 136,0% yoy.
Peningkatan penerimaan dari PPh Badan ini bisa berarti memang perusahaan sudah mulai mengalami pemulihan. Namun, di satu sisi, bisa saja banyak perusahaan yang mendapatkan angin segar dari peningkatan harga komoditas.
Penerimaan dari PPh 22 impor juga konsisten dengan penerimaan PPh Badan. Ini meningat 446,5% bila dibandingkan dengan posisi akhir Februari 2022, dan bila dibandingkan dengan kuartal I-2021, naik 140,0% yoy.
Baca Juga: APBN Surplus Rp 10,3 Triliun pada Kuartal I 2022, Ini Pendorongnya
Sementara itu, penerimaan PPh Orang Pribadi tercatat meningkat 14,1% mom, dan bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya terpantau naik 13,1% yoy.
Lebih lanjut, penerimaan PPN dalam negeri tercatat naik 48,3% mom, dan bila dibandingkan dengan kuartal I-2021, ini naik 26,5% yoy. Pun dengan PPN impor tercatat naik 42,4% mom dan bila dibandingkan dengan tahun lalu naik 41,8% yoy.
“Ini dua-duanya menggambarkan kegiatan dari kinerja pajak yang sifatnya nilai tambah. Ini degup ekonomi yang tergambarkan. Aktivitas konsumsi atau produksi meningkat sehingga penerimaan PPN kemudian meningkat,” tandas Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News