kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.884   -4,00   -0,03%
  • IDX 7.248   52,57   0,73%
  • KOMPAS100 1.113   8,19   0,74%
  • LQ45 884   7,22   0,82%
  • ISSI 221   0,85   0,39%
  • IDX30 453   4,01   0,89%
  • IDXHIDIV20 544   4,62   0,86%
  • IDX80 128   0,92   0,72%
  • IDXV30 135   0,84   0,63%
  • IDXQ30 151   1,45   0,98%

Sri Mulyani limpahkan pengajuan insentif fiskal kepada Kementerian Investasi


Senin, 09 Agustus 2021 / 12:04 WIB
Sri Mulyani limpahkan pengajuan insentif fiskal kepada Kementerian Investasi
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya memastikan telah melimpahkan seluruh perizinan untuk mendapatkan insentif fiskal kepada Kementerian Investasi.

Hal tersebut dilakukan bersamaan dengan peluncuran Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Approach (BRA), Senin (9/8).

OSS RBA merupakan portal satu pintu perizinan investasi yang telah mengakomodir seluruh izin di tingkat kabupaten/kota, provinsi,  Kementerian/Lembaga (K/L),serta stakeholders lainnya.

“Kementerian Keuangan dan Kementerian Investasi akan terus melihat seluruh policy-policy untuk menarik investasi. Lewat Kementerian Investasi kemampuan organisasi sistem pelayanan dan sistem yang dibangun, kewenangan kami sudah didelegasikan kepada Pak Bahlil,” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers Peluncuran OSS RBA, Senin (9/8).

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan sinergi perizinan perusahaan dalam satu portal OSS RBA tersebut akan membuat proses bisnis lebih lancar. Sehingga, diharapkan dapat memberikan kepastian kepada investor, bahwa investasi di Indonesia efektif dan efisien.

“Ini suatu perubahan reformasi struktural yang luar biasa bahkan keluar rumah langsung mendapatkan izin tidak ada ongkos dan peraturan yang membebani,” lanjut Sri Mulyani.

Baca Juga: OSS berbasis risiko resmi diluncurkan, urus izin berusaha jadi lebih simpel

Menkeu juga menyebut kemudahan perizinan perusahaan dalam OSS RBA akan turut mendorong perekonomian usaha kecil.  “Usaha kecil mengah dengan risiko rendah, otomatis keluar izin, karena selama tidak ada izin apapun yang berisiko tinggi,” tegas Menkeu.

Setali tiga uang, Sri Mulyani berhadap melalui OSS RBA, investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) akan terus tumbuh terakselerasi pasca realisasi pertumbuhan PMTB yang capai 7,54% year on year (yoy) pada kuartal II-2021 lalu.

“Saya tahu investasi pada kuartal II-2021 sudah meningkat di atas 7%, tren ini akan tetap bertahan untuk bisa betul-betul menciptakan tenaga kerja. Tentu saja dengan investasi yang tinggi pemulihan ekonomi sesudah terkena Covid-19 ini bisa berjalan dengan sehat dan kuat terutama didorong oleh investasi,” ucap Menkeu.

Sri Mulyani menambahkan, ke depan pasca implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diundangkan, pertumbuhan ekonomi akan sangat terdorong oleh investasi. Sebab, dengan investasi dapat menciptakan lapangan kerja, sehingga mendorong konsumsi rumah tangga. Dus, pertumbuhan ekonomi bisa melejit.

“Atas peluncuran OSS ini suatu yang betul-betul radikal, dan diharapkan betul-betul bisa merubah cara kita melayani masyarakat dan dunia usaha, dan bagaimana kita memperbaiki iklim investasi. Semoga yang dilakukan betul-betul bisa membuahkan investasi yang berkualitas,” pungkas Sri Mulyani.

Selanjutnya: Gandeng Indosat (ISAT), Kementerian Investasi luncurkan OSS berbasis risiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×