kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gandeng Indosat (ISAT), Kementerian Investasi luncurkan OSS berbasis risiko


Senin, 09 Agustus 2021 / 10:39 WIB
Gandeng Indosat (ISAT), Kementerian Investasi luncurkan OSS berbasis risiko
ILUSTRASI. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi resmi meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA), Senin (9/8). Pembentukan OSS versi teranyar ini menggandeng perusahaan telekomunikasi dalam negeri yakni PT Indosat Tbk (ISAT).

Menteri Investasi/Kelapa Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pihaknya telah menjalankan proses uju coba OSS RBA pada Rabu (4/8). 

Hasilnya, tingkat keberhasilan sistem perizinan investasi tersebut sebesar 83%. Sementara 17% lainnya masih perlu melakukan penyesuaian.

“Kami jujur, yang mengejakan ini perusahaan besar yakni Indosat bukan perusahaan kaleng-kaleng. Jadi kalau ada salah-salah ini (OSS RBA) merupakan tanggung jawab kami dari Kementerian Investasi dan Indosat,” kata Bahlil saat Konferensi Pers Peluncuran OSS Berbasis Risiko, Senin (9/8). 

Baca Juga: Kementerian Investasi resmi mengoperasikan OSS berbasis risiko resmi

Lebih lanjut, Bahlil bilang, OSS RBA merupakan aplikasi/portal satu pintu perizinan yang mencakup perizinan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, Kementerian/Lembaga (K/L), dan Kementerian Investasi. Sehingga, seluruh perizinan investor nantinya hanya diajukan lewat OSS RBA.

Kendati demikian, Bahlil mengatakan infrastruktur listrik dan internet, sebetulnya menjadi kendala implementasi OSS Berbasis Risiko. Sebab, masih banyak daerah-daerah yang memiliki aliran listrik terbatas dan/atau akses internetnya tidak memadai.

Misalnya, di Indonesia bagian Timur, ada daerah yang listriknya hanya menyalah setengah hari atau bahkan hanya 6 jam. Untuk itu, Kementerian Investasi akan membuat kebijakan khusus di daerah terkait, bahwa perizinan investasi dilakukan juga dengan cara offline maupun lewat OSS RBA.

“Caranya, kami buka semi online dan online full. Enam jam per hari, pada saat listrik dinyalakan. Yang internet dan listriknya tidak ada ini yang kami rumuskan dengan Indosat, agar implementasi dari pada OSS ini bisa berjalan semuanya,” jelas Bahlil.

Selanjutnya: Kurangi eksposure bisnis batubara, Indika Energi (INDY) lepas Mitrabahtera (MBSS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×