kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sri Mulyani: Kawasan Berikat Mandiri sudah bisa diakses secara online


Kamis, 18 Oktober 2018 / 16:22 WIB
Sri Mulyani: Kawasan Berikat Mandiri sudah bisa diakses secara online
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Martyasari Rizky | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemkeu) meluncurkan beberapa fasilitas kepabeanan untuk mendorong ekspor, salah satunya Kawasan Berikat (KB) Mandiri.

Peluncuran fasilitas kepabeanan tersebut gunanya untuk memudahkan para pelaku usaha, terutama yang berhubungan dengan ekspor dan impor.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 131 tahun 2018, kemkeu saat ini telah melakukan rebranding untuk kawasan berikat mandiri.

Itu artinya, kawasan berikat mandiri saat ini sudah dapat diakses melalui online. Sehingga, sudah tidak perlu lagi untuk datang ke petugas bea cukai di lokasi, serta pengawasan yang dilakukan juga sudah berbasis teknologi.

"Kawasan berikat mandiri sudah bisa diakses melalui online, sehingga mereka tidak perlu lagi untuk datang ke lokasi, tetapi mereka juga bisa upload datanya serta download fasilitasnya via online," ujar Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI). Kamis (18/10)

Layanan kepabeanan ini dilakukan secara elektronik, sehingga dapat diakses 24 jam per tujuh hari dalam seminggu. Sudah tidak lagi tergantung terhadap petugas yang datang.

Layanan ini juga mencakup semua bahan baku impor dan bebas dari bea masuk, dan pajak dalam rangka impor bisa dilakukan subkon kepada industri di dalam negeri, termasuk industri kecil menengah (IKM), serta bisa di ekspor dari kawasan berikat terakhir.

"Ini semuanya adalah berbagai zonasi dan fasilitas yang diberikan untuk dunia usaha dalam rangka memudahkan para pelaku usaha, agar mereka tidak mengalami kerutan, dan mereka mendapatkan fasilitas serta pelayanan yang lebih baik," tambahnya.

Asal tahu, dampak dari fasilitas kepabeanan itu sendiri, saat ini penyerapan tenaga kerja (TK) sudah mencapai 2,1 juta orang atau setara dengan 12% kontribusi TK industri, dan ini mencakup 92.881 jaringan usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×