kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.372   -48,00   -0,29%
  • IDX 8.003   66,95   0,84%
  • KOMPAS100 1.114   7,09   0,64%
  • LQ45 817   3,09   0,38%
  • ISSI 269   3,17   1,19%
  • IDX30 424   2,42   0,57%
  • IDXHIDIV20 491   2,64   0,54%
  • IDX80 123   0,54   0,44%
  • IDXV30 133   1,39   1,06%
  • IDXQ30 137   0,86   0,63%

Sri Mulyani: Kasus SNP Finance mencoreng integritas sistem perbankan


Kamis, 27 September 2018 / 22:24 WIB
Sri Mulyani: Kasus SNP Finance mencoreng integritas sistem perbankan
ILUSTRASI. SNP Finance


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kasus pembobolan dana di 14 bank yang melibatkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) dapat mencoreng kredibilitas dan integritas sistem perbankan. 

"Di dalam sektor keuangan itu faktor integritas dan kepercayaan itu penting sekali. Jadi setiap kali muncul kasus ini, sekaligus menimbulkan side back bagi masyarakat yang ingin mulai melakukan diversifikasi dari coorporatenya mereka," kata Sri Mulyani di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Kamis (27/9).

Lebih rinci Sri Mulyani menjelaskan diversifikasi ini mencakup pembelian corporate bond, saham dan Surat Berharga Negara. Masalah ini kemudian bisa merembet pada program-program pemerintah dalam melakukan stabilisasi ekonomi.

"Itu akan menjadi penghalang pada saat kita mau meningkatkan kinerja dan pendalaman market kita," ungkapnya.

Sri Mulyani menegaskan tanpa kepercayaan masyarakat, mustahil pemerintah bisa melakukan pendalaman pasar. Apalagi kasus ini turut menyeret kantor akuntan publik seperti Delloite Indonesia.

"Jadi memang institusi baik regulator dan pengawas, kita harap semakin meningkatkan kualitas kepercayaan masyarakat, karena tanpa itu akan sulit bagi kita untuk meningkatkan pendalaman pasar di bidang finansial," tegasnya.

Menyikapi hal ini Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak tegas kasus ini. Sri Mulyani merasa bertanggung jawab karena pihaknya yang berwenang melakukan pengawasan kantor-kantor akuntan publik.

"Kita sudah koordinasi sama OJK untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan kalau memang mereka (SNP) melakukan pelanggaran.D ari Kementerian Keuangan, karena kita yang mengawasi dari sisi kantor akuntan publik," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×