kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani janji akan menyelesaikan aturan teknis Perppu dalam dua pekan


Selasa, 07 April 2020 / 10:47 WIB
Sri Mulyani janji akan menyelesaikan aturan teknis Perppu dalam dua pekan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat pelantikan Kepala BKF di Jakarta (3/4/2020).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Seperti yang diketahui, BI melalui Perppu telah diberi wewenang untuk ikut membiayai defisit fiskal dengan cara membeli surat utang negara secara langsung di pasar perdana.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, KSSK juga menyiapkan peraturan teknis terkait dengan rambu-rambu yang memperjelas soal kewenangan-kewenangan Kemenkeu, BI, OJK, maupun LPS yang diatur dalam Perppu tersebut.

Baca Juga: Ini yield dan tenor yang menarik agar Pandemic Bond dilirik

Sebelumnya, anggota Komisi XI Fraksi PDIP Dolfie memperingatkan pemerintah agar segera menetapkan aturan teknis, termasuk syarat dan ketentuan, terkait kewenangan-kewenangan tambahan yang dimiliki KSSK dalam Perppu 1/2020.

“Ini untuk menghindari adanya ruang moral hazard. Jangan saat mau menggunakan kewenangannya, baru dicari-cari justifikasi syarat dan ketentuannya. Kita sudah punya pengalaman masa lalu dengan BLBI dan Bank Century di mana justifikasi kebijakan menjadi sangat kabur,” tandas Dolfie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×