kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.820   -41,00   -0,24%
  • IDX 6.442   73,17   1,15%
  • KOMPAS100 923   0,44   0,05%
  • LQ45 723   -0,82   -0,11%
  • ISSI 202   3,78   1,91%
  • IDX30 377   -0,84   -0,22%
  • IDXHIDIV20 459   0,93   0,20%
  • IDX80 105   -0,21   -0,20%
  • IDXV30 112   0,60   0,54%
  • IDXQ30 124   -0,13   -0,11%

Sri Mulyani jalani pemeriksaan Bareskrim 10 jam


Senin, 08 Juni 2015 / 21:17 WIB
Sri Mulyani jalani pemeriksaan Bareskrim 10 jam
ILUSTRASI. Four Points by Sheraton Surabaya sambut libur akhir tahun dengan menawarkan paket perayaan natal dan tahun baru


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penjualan kondensat minyak yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama ( PT TPPI) di gedung Kementrian Keuangan. Berdasarkan informasi dari kepolisian, Sri Mulyani mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.20 WIB.

Sejatinya, Sri Mulyani menjalani pemeriksaan pada Rabu mendatang (10/6) di Bareskrim. Sayangnya, Sri Mulyani enggan menjelaskan hal tersebut. "Untuk itu tanya saja ke Kepolisian," katanya sambil terseyum.

Sri Mulyani diperiksa untuk menjelaskan surat-surat yang dikeluarkan terkait penunjukkan langsung PT TPPI untuk menjual kondensat oleh SKK Migas. 

Kerugian negara akibat dugaan korupsi itu mencapai US$ 139 juta. Kepolisian berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana itu.

Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 30 saksi, baik dari pihak SKK Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Pada kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DH, RP dan HW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×