kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bareskrim periksa Sri Mulyani terkait TPPI


Senin, 08 Juni 2015 / 16:17 WIB
Bareskrim periksa Sri Mulyani terkait TPPI
ILUSTRASI. 4 Kandungan Skincare yang Bagus Jika Dipakai Secara Bersamaan.


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin (8/6), memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait penjualan Kondensat Minyak yang melibatkan SKK Migas dengan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Pemeriksaan ini dilakukan di gedung Kementrian Keuangan.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menjelaskan, pemeriksaan di Kementrian Keuangan adalah permintaan Sri Mulyani. "Ini juga karena nanti hari Rabu dia akan kembali ke Amerika," tambahnya pada KONTAN. Sebelumnya, Kepolisian menjadwalkan untuk pemeriksaan pada hari Rabu mendatang.

Berdasarkan keterangan Victor, hari ini Sri Mulyani diperiksa untuk menjelaskan surat-surat yang dikeluarkan terkait penjualan minyak ke PT TPPI.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi itu mencapai US$ 139 juta. Kepolisian berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana itu.

Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 30 saksi, baik dari pihak SKK Migas, PT TPPI dan Kementerian ESDM. Pada kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DH, RP dan HW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×