Reporter: Grace Olivia | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengakui dampak perlemahan ekonomi global mulai tercermin di dalam negeri. Melemahnya aktivitas perekonomian domestik terlihat dari setoran pajak yang lesu, terutama dari wajib pajak badan.
Berdasarkan laporan kinerja APBN 2019, penerimaan setoran pajak penghasilan (PPh) Badan periode Januari-Agustus hanya tumbuh 0,6% atau Rp 155,62 triliun. Pertumbuhan ini merosot dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 23,3%.
Baca Juga: Moody’s: Indonesia salah satu negara paling rentan gagal bayar utang korporasi
Sampai dengan Agustus 2019, penerimaan pajak dari berbagai sektor usaha juga terkontraksi. Antara lain penerimaan pajak sektor kontruksi dan real estat yang turun 1,5%, industri pengolahan yang turun 4,8% dan paling tertekan sektor pertambangan yang setoran pajaknya turun 16,3%.
“Ini menandakan kondisi ekonomi mengalami penurunan sehingga para pembayar pajak membayar lebih rendah dibandingkan dua tahun lalu berturut-turut yaitu 2017-2018,” ujarnya belum lama ini.
Baca Juga: Ekonomi dunia melambat, risiko gagal bayar utang korporasi Asia Pasifik meningkat
Adapun, Sri Mulyani secara terbuka menerima apa pun masukan dan peringatan dari lembaga internasional seperti Moody’s.
“Apapun yang disampaikan oleh lembaga-lembaga pemeringkat adalah suatu asesmen dan peringatan yang baik untuk menjadi bahan bagi para pengambil keputusan di tingkat koporasi agar menjadi lebih waspada terhadap lingkungan yang sekarang ini dianggap berubah,” katanya.
Baca Juga: Ekonomi melandai, Menkeu Sri Mulyani sarankan perusahaan meningkatkan efisiensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News