Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun lalu pemerintah telah menggelontorkan insentif berupa percepatan restitusi. Sektor pengolahan atau manufaktur adalah bidang usaha yang paling banyak menerima percepatan restitusi.
Tak main-main, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi percepatan restitusi pajak sebesar Rp 32 triliun. Angka ini lebih tinggi Rp 10 triliun dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya senilai Rp 22 triliun.
Baca Juga: Pemerintah berharap turning poin dari restitusi pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, percepatan restitusi bertujuan untuk meningkatkan cash flow perusahaan supaya bisa bekerja lebih baik, utamanya meningkatkan ekspor. Ini dapat menjadi stimulus pemerintah yang berupaya memperbaiki sektor manufaktur di tahun 2020.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117/PMK.03/2019 tentang Perubahan Atas PMK 39/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. Beleid yang dikeluarkan pada pertengahan tahun lalu ini membuka kesempatan bagi industri farmasi untuk percepatan restitusi pajak.
Kepala Ekonom BCA David Sumual, mengatakan, percepatan restitusi pajak tentu memiliki dampak positif kepada industri manufaktur yang berorientasi ekspor. Sebab, sepanjang tahun lalu tekanan harga barang-barang ekspor dan permintaan global menurun karena perlambatan ekonomi yang disebabkan perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China.
Baca Juga: Penerimaan pajak baru 80,29% per 26 Desember, begini trennya dalam dua tahun terakhir
David menilai sentimen ini pun masih bergulir di tahun ini, maka dengan adanya percepatan restitusi, cash flow korporasi terkait, jauh lebih sehat lantaran beban pajak perusahaan turun. Setali tiga uang, dana hasil percepatan restitusi dapat digunakan untuk meningkatkan produksi.
“Itu sangat membantu cash flow perusahaan, karena memang sebelum adanya percepatan restitusi ini arus kas terhambat akhirnya kinerja sedikit terganggu. Tapi pada dasarnya itu adalah hak penerima,” kata David kepada Kontan.co.id, Rabu (8/1).
Di sisi lain, David menyampaikan selain masalah beban pajak, korporasi biasanya bermasalah dengan utang. Lantas, sekiranya pemerintah dapat memberikan alternatif cicilan utang, untuk mencegah terjadinya kredit macet. Sehingga, cash flow perusahaan bisa tambah lancar.
Dia menambahkan, adanya restitusi pajak pun dapat membatu industri manufaktur yang diramal akan lebih baik di tahun ini. Proyeksi HIS Markit Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia di 2020 optimistis bisa di atas level 50.
Baca Juga: Penerimaan pajak 2019 semakin jauh dari target, apa yang salah?
Hal ini didukung dengan adanya penguatan iklim bisnis pada tahun lalu yang utamanya didorong oleh permintaan domestik, di tengah permintaan ekspor baru yang masih turun sepanjang Desember 2019.
Selain itu, kepercayaan diri berbisnis (business confidence) juga membaik pada Desember lalu. Indeks Output Masa Depan yang menjadi tolok ukur sentimen untuk output di tahun selanjutnya, terus meningkat ke posisi tertinggi dalam enam bulan terakhir.
Baca Juga: Begini manfaat integrasi data DHE bagi pemerintah, eksportir dan perbankan
Dus, tren tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja industri manufaktur dari sisi ekspansi pasar, efisiensi keuntungan, perbaikan kualitas, aktivitas pemasaran, dan kenaikan perkiraan penjualan mendorong pertumbuhan produksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News