kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,85   7,21   0.78%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani berharap percepatan restitusi pajak jadi stimulus bagi sektor manufaktur


Rabu, 08 Januari 2020 / 17:56 WIB
Sri Mulyani berharap percepatan restitusi pajak jadi stimulus bagi sektor manufaktur
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Di sisi lain, David menyampaikan selain masalah beban pajak, korporasi biasanya bermasalah dengan utang. Lantas, sekiranya pemerintah dapat memberikan alternatif cicilan utang, untuk mencegah terjadinya kredit macet. Sehingga, cash flow perusahaan bisa tambah lancar. 

Dia menambahkan, adanya restitusi pajak pun dapat membatu industri manufaktur yang diramal akan lebih baik di tahun ini. Proyeksi HIS Markit Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia di 2020 optimistis bisa di atas level 50.

Baca Juga: Penerimaan pajak 2019 semakin jauh dari target, apa yang salah?

Hal ini didukung dengan adanya penguatan iklim bisnis pada tahun lalu yang utamanya didorong oleh permintaan domestik, di tengah permintaan ekspor baru yang masih turun sepanjang Desember 2019. 

Selain itu, kepercayaan diri berbisnis (business confidence) juga membaik pada Desember lalu. Indeks Output Masa Depan yang menjadi tolok ukur sentimen untuk output di tahun selanjutnya, terus meningkat ke posisi tertinggi dalam enam bulan terakhir.  

Baca Juga: Begini manfaat integrasi data DHE bagi pemerintah, eksportir dan perbankan

Dus, tren tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja industri manufaktur dari sisi ekspansi pasar, efisiensi keuntungan, perbaikan kualitas, aktivitas pemasaran, dan kenaikan perkiraan penjualan mendorong pertumbuhan produksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×