kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani Beberkan 7 Hasil Rapat KNEKS, Bergerak Cepat Wujudkan Ekonomi Syariah


Senin, 30 Mei 2022 / 16:14 WIB
Sri Mulyani Beberkan 7 Hasil Rapat KNEKS, Bergerak Cepat Wujudkan Ekonomi Syariah
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat pleno kedua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah dilaksanakan pada, Senin (30/5).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil rapat KNEKS di mana dari 13 program prioritas, terdapat 8 program yang sudah terealisasi dan diharapkan akan memberikan efek ganda yang besar terhadap perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Tanah Air.

“Rapat pleno menjadi sarana tempat untuk melihat aspek pertama pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Pada saat sama pasca pandemi kita perlu memulihkan ekonomi dan pada saat sama membangun perekonomian islam atau Syariah,” jelasnya dalam Konferensi Pers selepas Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Baca Juga: Indonesia Targetkan Bisa Jadi Pusat Industri Halal Dunia di 2024

Adapun, Sri Mulyani menyampaikan tujuh poin utama hasil rapat pleno kali ini di antaranya, pertama, dalam rangka mengembangkan industri halal, Masterplan Industri Halal Indonesia disusun sebagai strategi besar pengembangan industri halal periode 2022 – 2029, yang rencananya akan diluncurkan pada kuartal IV-2022. 

Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga kembali menekankan untuk mengutamakan produk dalam negeri sebagai upaya mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), selain upaya untuk mengurangi ketergantungan pada barang impor dengan mendorong substitusi impor.

Kedua, sebagai tindak lanjut pendirian Pusat Riset Halal Nasional oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perlu segera dibentuk Konsorsium Riset Halal yang dipimpin BRIN, beserta rencana aksi dan pendanaannya.

Ketiga, skema KPBU Syariah ini menjawab tantangan pembiayaan syariah dalam pembangunan nasional. Terkait program konversi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemda Riau saat ini sedang melakukan konversi Bank Riau Kepri berbasis Syariah.

Adapun, kontribusi pembiayaan syariah dalam proyek KPBU Kementerian PUPR sejak 2015 hingga Februari 2022 mencapai Rp 10,62 triliun.

Sri Mulyani bilang, Kementerian PUPR juga telah menyampaikan shortlist tiga proyek untuk menjadi opsi pilot project Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)  Syariah di level pusat, dengan nilai proyek masing-masing Rp 3,8 triliun, Rp 883 miliar dan Rp 770 miliar.

“Kita berharap  pembiayaan Syariah ini akan bisa diakselerasi karena memang di KemenPUPR banyak proyek yang bisa di desain multiyear dalam bentuk pembiayaan KPBU Syariah,” jelasnya.

Keempat, penggerakan wakaf uang ini diharapkan terus bertumbuh signifkan serta dikelola secara  transparan, hati-hati, dan berkelanjutan oleh para nazhir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat.

Kelima, Otoritas Jasa keuangan (OJK) perlu terus memberikan dukungan agar jumlah penyelenggara  Securities Crowdfunding Syariah semakin bertambah. Upaya percepatan ekspor UKM Industri halal telah dimulai melalui Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorporated yang dikoordinir oleh Kementerian Perdagangan bersama 12 Kementerian/Lembaga lain dan diharapkan membantu UKM Industri Halal Go Global.

Keenam, KNEKS mendukung semangat untuk mengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Daerah. Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Provinsi Sumatera Barat akan segera diiikuti oleh beberapa Pemda lain seperti Jawa Barat dan Riau.

Keberadaan KDEKS di daerah akan memudahkan koordinasi dan sinkronisasi antara program kerja nasional dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Para Ahli Mengabdi di Tanah Air Dukung Industri Halal

Ketujuh, program kerja KNEKS lain yang mendapat respons sangat baik dari beberapa Pemerintah Daerah adalah pembentukan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS).

Dengan kolaborasi antara KNEKS, Kementerian Kesehatan, BPJPH, dan Pemerintah Daerah, beberapa proyek percontohan (pilot project) lokasi Zona KHAS di DKI Jakarta dan Bukit Tinggi sudah diluncurkan.

Selain itu, saat ini beberapa lokasi juga sudah mengajukan minat membangun Zona KHAS ini, seperti Kota Bandung dan Makassar.

Sebagai informasi, rapat yang mengangkat tema “Bergerak Lebih Cepat untuk Mewujudkan Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka di Dunia” ini merupakan lanjutan dari Pleno Pertama yang dilaksanakan pada 30 November 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×