kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.242   75,52   0,92%
  • KOMPAS100 1.128   11,80   1,06%
  • LQ45 800   14,83   1,89%
  • ISSI 291   0,36   0,12%
  • IDX30 419   7,35   1,79%
  • IDXHIDIV20 473   8,43   1,82%
  • IDX80 125   1,53   1,24%
  • IDXV30 134   1,13   0,85%
  • IDXQ30 131   2,38   1,85%

Indonesia Targetkan Bisa Jadi Pusat Industri Halal Dunia di 2024


Senin, 30 Mei 2022 / 14:31 WIB
Indonesia Targetkan Bisa Jadi Pusat Industri Halal Dunia di 2024
ILUSTRASI. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin 


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menargetkan Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024. Wakil Presiden Ma’ruf Amin berhadap target KNEKS tersebut akan terealisasikan.

“Agenda utama kita adalah melangkah lebih cepat wujudkan Indonesia menjadi pusat halal dunia dengan membangun berbagai ekosistem kita, yaitu tentang penguatan master plan kita, data ekonomi syariah lebih lengkap,” tutur Ma’ruf dalam konferensi pers selepas Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Senin (30/5).

Untuk mewjudukan itu, KNEKS akan membangun kelembagaannya sampai ke daerah, dengan membangun komite daerah ekonomi dan keuangan syariah di seluruh provinsi. “Ini sudah ada sekarang di Sumatra Barat, akan ada di Riau, di Jawa Barat dan Jawa Timur, sehingga akan terus dikembangkan,” kata Ma'ruf.

Baca Juga: Wapres Pastikan Langkah-Langkah Jadikan Indonesia Produsen Halal Terkemuka Dunia

Selain itu, KNEKS juga akan koordinasi dengan semua kementerian/lembaga (K/L) yang ada untuk menampung berbagai program yang ingin dilakukan.

Ma’ruf juga meminta agar pemerintah, khususnya K/L terkait untuk bergerak lebih cepat dan kompak mensukseskan seluruh program utama yang ada dalam KNEKS.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Para Ahli Mengabdi di Tanah Air Dukung Industri Halal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×