Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat pleno kedua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah dilaksanakan pada, Senin (30/5).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil rapat KNEKS di mana dari 13 program prioritas, terdapat 8 program yang sudah terealisasi dan diharapkan akan memberikan efek ganda yang besar terhadap perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Tanah Air.
“Rapat pleno menjadi sarana tempat untuk melihat aspek pertama pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Pada saat sama pasca pandemi kita perlu memulihkan ekonomi dan pada saat sama membangun perekonomian islam atau Syariah,” jelasnya dalam Konferensi Pers selepas Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Baca Juga: Indonesia Targetkan Bisa Jadi Pusat Industri Halal Dunia di 2024
Adapun, Sri Mulyani menyampaikan tujuh poin utama hasil rapat pleno kali ini di antaranya, pertama, dalam rangka mengembangkan industri halal, Masterplan Industri Halal Indonesia disusun sebagai strategi besar pengembangan industri halal periode 2022 – 2029, yang rencananya akan diluncurkan pada kuartal IV-2022.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga kembali menekankan untuk mengutamakan produk dalam negeri sebagai upaya mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), selain upaya untuk mengurangi ketergantungan pada barang impor dengan mendorong substitusi impor.
Kedua, sebagai tindak lanjut pendirian Pusat Riset Halal Nasional oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), perlu segera dibentuk Konsorsium Riset Halal yang dipimpin BRIN, beserta rencana aksi dan pendanaannya.
Ketiga, skema KPBU Syariah ini menjawab tantangan pembiayaan syariah dalam pembangunan nasional. Terkait program konversi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemda Riau saat ini sedang melakukan konversi Bank Riau Kepri berbasis Syariah.
Adapun, kontribusi pembiayaan syariah dalam proyek KPBU Kementerian PUPR sejak 2015 hingga Februari 2022 mencapai Rp 10,62 triliun.
Sri Mulyani bilang, Kementerian PUPR juga telah menyampaikan shortlist tiga proyek untuk menjadi opsi pilot project Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Syariah di level pusat, dengan nilai proyek masing-masing Rp 3,8 triliun, Rp 883 miliar dan Rp 770 miliar.
“Kita berharap pembiayaan Syariah ini akan bisa diakselerasi karena memang di KemenPUPR banyak proyek yang bisa di desain multiyear dalam bentuk pembiayaan KPBU Syariah,” jelasnya.