Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Siap-siap membeli barang mewah hasil sitaan dari para koruptor. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang banyak barang mewah dari para koruptor, seperti mobil Ferrari, perhiasan emas, tas mewah hingga kendaraan bermotor / mobil.
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung akan menggelar lelang besar-besaran dalam ajang BPA Fair 2026 dengan menawarkan ratusan aset hasil penegakan hukum, mulai dari mobil sport seperti Ferrari hingga lukisan berbahan emas.
Kepala BPA, Kuntadi, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi terobosan baru dalam mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui sistem lelang terbuka yang transparan dan akuntabel.
“Program ini dirancang secara komprehensif untuk menguatkan sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data dan optimalisasi nilai manfaat ekonomi maupun sosial dari aset hasil penegakan hukum,” ujar Kuntadi, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: INDEF: Inflasi April Berpotensi Meningkat ke Kisaran 3,8%
Jadwal dan Target BPA Fair 2026
BPA Fair 2026 dijadwalkan berlangsung pada 18-22 Mei 2026. Dalam ajang ini, Kejaksaan Agung menargetkan sekitar 75 persen dari total aset yang dilelang dapat terjual.
Secara keseluruhan, lebih dari 400 aset akan ditawarkan kepada publik yang terbagi dalam 245 lot lelang.
Nilai Aset Tembus Rp 100 Miliar
Total nilai aset bergerak yang akan dilelang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Sejumlah aset unggulan yang menarik perhatian antara lain:
- Mobil sport mewah seperti Ferrari
- Lukisan berbahan emas
- Perhiasan bernilai tinggi
- Tas mewah
- Kendaraan lainnya
Sekitar 90 persen aset yang dilelang merupakan aset bergerak, sehingga masyarakat dapat melihat langsung kondisi barang sebelum mengikuti proses lelang.
Baca Juga: Data Lahan Tak Sinkron, CORE Menilai Ini Akar Masalah Program Ketahanan Pangan
Jaminan Transparansi dan Perawatan Aset
Seluruh aset yang akan dilelang telah melalui proses pengelolaan dan perawatan guna menjaga nilai ekonominya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen transparansi dalam pengelolaan aset hasil perkara.
“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara,” jelas Anang.
Tonton: KISAH PEJUANG IBADAH HAJI DARI TEMON
Mekanisme Lelang via E-Catalogue
Proses lelang akan dilakukan secara terbuka melalui e-catalogue resmi. Masyarakat dapat mengakses informasi aset secara transparan dan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
Dalam pelaksanaannya, BPA bekerja sama dengan Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk:
- Bank Mandiri
- BNI
- Bank Syariah Indonesia
Kolaborasi ini mencakup sistem transaksi dan pembayaran, serta edukasi publik terkait mekanisme lelang.
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Anggoro Eko Cahyo, menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem aset berbasis syariah di Indonesia.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menilai sinergi ini dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan nilai tambah ekonomi.
Baca Juga: Data Lahan Tak Sinkron, CORE Menilai Ini Akar Masalah Program Ketahanan Pangan
Edukasi Publik dan Pemulihan Aset Negara
Melalui BPA Fair 2026, Kejaksaan Agung juga ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana edukasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap transparansi institusi penegak hukum.
Dengan sistem yang semakin terbuka, masyarakat kini memiliki kesempatan langsung untuk berpartisipasi dalam proses lelang aset negara secara legal dan akuntabel.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/22/20015881/kejagung-bakal-lelang-ferrari-hingga-lukisan-emas-milik-koruptor-di-bpa-fair.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













