Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sertifikasi lahan yang dilakukan oleh pemerintah melalui reformasi agraria dinilai tidak menyelesaikan masalah.
"Reforma agraria belum berjalan sepenuhnya karena yang diberikan hanya sertifikat tanah bukan pemberian tanah," Henry Saragih, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) saat diskusi Hari Pangan, Senin (16/10).
Henry bilang saat ini banyak lahan produktif yang digunakan untuk infrastruktur. Hal itu dikarenakan pembangunan infrastruktur tidak melihat reforma agraria. Seharusnya pemerintah memperhatikan alokasi lahan.
Pemerintah dianggap perlu memetakan lahan produktif. Sehingga dapat membagi lahan yang produktif dan lahan yang berpotensi untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur.
Pembagian lahan perlu memperhatikan petani gurem atau petani yang memiliki lahan kecil perlu menjadi prioritas. "Terdapat 16 juta petani gurem harus menjadi prioritas untuk menerima alokasi lahan," pungkas Henry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News