kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.380   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.587   -162,51   -2,41%
  • KOMPAS100 967   -29,75   -2,98%
  • LQ45 748   -22,23   -2,89%
  • ISSI 205   -6,09   -2,88%
  • IDX30 388   -11,53   -2,89%
  • IDXHIDIV20 468   -13,99   -2,90%
  • IDX80 109   -3,42   -3,04%
  • IDXV30 115   -3,45   -2,91%
  • IDXQ30 127   -4,24   -3,22%

SPI: Sertifikasi lahan tak selesaikan masalah


Senin, 16 Oktober 2017 / 16:41 WIB
SPI: Sertifikasi lahan tak selesaikan masalah


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sertifikasi lahan yang dilakukan oleh pemerintah melalui reformasi agraria dinilai tidak menyelesaikan masalah.

"Reforma agraria belum berjalan sepenuhnya karena yang diberikan hanya sertifikat tanah bukan pemberian tanah," Henry Saragih, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) saat diskusi Hari Pangan, Senin (16/10).

Henry bilang saat ini banyak lahan produktif yang digunakan untuk infrastruktur. Hal itu dikarenakan pembangunan infrastruktur tidak melihat reforma agraria. Seharusnya pemerintah memperhatikan alokasi lahan.

Pemerintah dianggap perlu memetakan lahan produktif. Sehingga dapat membagi lahan yang produktif dan lahan yang berpotensi untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur.

Pembagian lahan perlu memperhatikan petani gurem atau petani yang memiliki lahan kecil perlu menjadi prioritas. "Terdapat 16 juta petani gurem harus menjadi prioritas untuk menerima alokasi lahan," pungkas Henry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×