kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Anggaran sertifikasi lahan ditambal pakai dana ini


Selasa, 23 Mei 2017 / 08:39 WIB
Anggaran sertifikasi lahan ditambal pakai dana ini


Reporter: Adinda Ade Mustami, Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Keinginan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk bisa mencairkan anggaran tambahan untuk program sertifikasi lahan sepertinya belum bisa terlaksana. Pasalnya, hingga kini pemerintah masih memutar otak untuk mencari dana guna menambal kekurangan dana untuk program sertifikasi lima juta bidang tanah (persil).

Kementerian Keuangan (Kemkeu) kini telah menyiapkan skenario untuk menambal kekurangan anggaran program sertifikasi lahan ini tanpa menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Hanya saja, dana ini belum tentu bisa cair dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan untuk menambal dana program sertifikasi lahan, pemerintah bisa menggunakan alokasi anggaran untuk kebutuhan mendesak yang telah dialokasikan di APBN 2017 yakni di pos cadangan risiko fiskal. "Dari (anggaran) dana kebutuhan mendesak. Dari anggaran BUN (Bendahara Umum Negara) yang memang untuk kegiatan yang urgent," katanya Senin (22/5).

Dalam APBN 2017, pemerintah mengalokasikan cadangan risiko fiskal Rp 9,3 triliun. Anggaran tersebut bisa digunakan untuk mengantisipasi perubahan asumsi seperti harga dan lifting minyak, mengendalikan anggaran, atau antisipasi perubahan kebijakan. Tapi Askolani bilang Kemkeu masih meninjau kebutuhan alokasi anggaran untuk menambal program sertifikasi ini. Yang jelas, kata Askolani nantinya mekanisme penetapannya tetap ada di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Catatan saja, kebutuhan anggaran untuk membiayai sertifikasi lima juta bidang tanah sekitar 2,8 triliun. Kini, anggaran sertifikasi lahan yang telah dialokasikan di APBN 2017 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) baru Rp 1,4 triliun. Anggaran ini hanya cukup untuk membiayai sertifikasi 2 juta bidang tanah dengan total kebutuhan Rp 1,1 triliun.

Alhasil, kini Kementerian Agraria masih kekurangan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun untuk merampungkan sertifikasi tiga juta bidang tanah di tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil bilang, proses sertifikasi lahan belum berjalan maksimal karena anggaran sertifikasi bidang tanah belum mencukupi. Menurutnya, masih ada 2 juta lahan yang seharusnya bisa disertifikasi tahun ini. Proses akan dijalankan setelah ada penambahan alokasi anggaran. "Bulan ini rencananya akan dapat tambahan anggaran," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×