kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sofjan: Banyak pernyataan Pajak yang menakutkan


Rabu, 19 Juli 2017 / 20:12 WIB
Sofjan: Banyak pernyataan Pajak yang menakutkan


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kalangan pengusaha meminta Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) agar tidak menakut-nakuti dan tidak membuat pernyataan yang membingungkan terkait aturan-aturan perpajakan. Pasalnya, hal ini bisa berdampak kepada perekonomian.

Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi memberi contoh yakni dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 mengenai akses informasi terkait perpajakan.

Menurut dia, banyak pernyataan pemerintah yang tidak konsisten terkait aturan ini. "Kami lihat banyak pernyataan yang membingungkan dan menakutkan pengusaha maka slowdown ekonominya," kata Sofyan, Rabu (19/7).

Adapun usai amnesti pajak, menurut Sofyan, sering kali ada kesalahpahaman dari wajib pajak bahwa Ditjen Pajak akan segera memeriksa wajib pajak. Hal ini membuat wajib pajak takut dan khawatir.

“Ditjen Pajak terkadang menakutkan kita bahwa setelah amnesti pajak akan segala macam. Ya sudah lah, kalau salah, tidak usah diramaikan. Kami perlu konsistensi untuk cara dan sosialisasi yang lebih baik,” ujar dia.

Sofyan melanjutkan, saat ini tengah terjadi pelemahan ekonomi yang tercermin dari penjualan ritel saat Ramadan dan Idul Fitri yang tidak sesuai harapan. "Apakah ini karena statement (pernyataan) inkonsisten yang menakut-nakuti perusahaan? Itu harus hati-hati. Penjualan Lebaran naik, tapi tidak sesuai harapan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×