kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Soal Rencana Pungutan Ekspor (PE) Kelapa Bulat, Begini Kata Menko Airlangga


Jumat, 13 Juni 2025 / 15:57 WIB
Soal Rencana Pungutan Ekspor (PE) Kelapa Bulat, Begini Kata Menko Airlangga
ILUSTRASI. Kementerian Koordinator Perekonomian buka suara terkait rencana penerapan pungutan ekspor (PE) kelapa bulat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Perekonomian buka suara terkait rencana penerapan pungutan ekspor (PE) kelapa bulat.

Sebelumnya, penerapan PE untuk komoditas kelapa bulat ini mulai menjadi bahasan di K/L terkait guna meredam mahalnya harga kelapa dan produk turunannya dalam negeri.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, saat ini PE ekspor kelapa bulat tersebut masih di tahap pembahasan.

"Sedang dibahas," ujar Airlangga di agenda pembukaan Holiday Sale di Tangerang Selatan, Jumat (13/6).

Baca Juga: Petani Kelapa Minta Tarif Ekspor Tidak Lebih 5%

Menurutnya, kondisi ekspor kelapa bulat saat ini masih bagus. Dan itu merupakan bagian dari kondisi yang bisa menunjang penjualan kelapa bulat dan perekonomian masyarakat.

"Tapi kita lihat juga ekspornya masih bagus dan itu kan ekonomi masyarakat. Kita biarkan masyarakat untuk menikmati hasil berjualan yang baik," pungkasnya.

Melansir catatan Kontan, sebelumnya Menteri Perdagangan Budi Santoso, menjelaskan bahwa penerapan pungutan bea ekspor kelapa bulat ini akan diterbitkan dan diatur dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Mudah-mudahan secepatnya ya. Nanti kan PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan) dari Kemenkeu ya, tapi saya pikir semua sudah sepakat kemarin. Tapi sebenarnya prinsipnya sudah tidak ada masalah dan mau diputuskan bersama," beber Budi usai agenda Harkonas 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (18/5).

Baca Juga: Petani Dukung Rencana Pungutan Ekspor Kelapa Bulat, Usul Maksimal 5%

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu terakhir, harga kelapa bulat di pasar sempat naik signifikan, mencapai Rp 20.000 - Rp 25.000 per butir.

Kenaikan ini jauh di atas harga normal yang biasanya berkisar antara Rp 10.000 - Rp 15.000 per butir. 

Budi mengatakan bahwa kenaikan harga kelapa bulat ini disebabkan banyaknya kelapa yang diekspor, alih-alih disalurkan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Selanjutnya: Kementerian PU akan Lelang 9 Proyek KPBU Senilai Rp 90 Triliun, Ini Daftarnya

Menarik Dibaca: Promo Wingstop Birthday Treat 5 Hari Saja, Beli 5 Gratis 5 Cuma Rp 50.000-an

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×