kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Petani Dukung Rencana Pungutan Ekspor Kelapa Bulat, Usul Maksimal 5%


Selasa, 20 Mei 2025 / 13:31 WIB
Petani Dukung Rencana Pungutan Ekspor Kelapa Bulat, Usul Maksimal 5%
ILUSTRASI. Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) mendukung rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerapkan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa bulat


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Petani Kelapa Indonesia (Perpekindo) mendukung rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerapkan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa bulat (coconut semi husked).

Perpekindo mengusulkan tarif PE tidak boleh melebihi 5% dan berharap pemerintah menetapkan harga beli kelapa di tingkat petani Rp 5.000 per kg, termasuk memastikan industri meyerap setiap hasil panen dari petani.

“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah, namun kebijakan ini harus berimbang dan berpihak. Pajak ekspor seharusnya bukan beban, melainkan alat untuk memperkuat sektor kelapa nasional, termasuk pembibitan dan peremajaan pohon,” ujar Ketua Dewan Pembina Perpekindo, Andi Syarifuddin, kepada Kontan.co.id, Selasa (20/5).

Andi menyampaikan, Indonesia perlu belajar dari India. Sebagai pembanding, India tidak mengenakan pajak ekspor langsung untuk kelapa segar. 

"Sebaliknya, pemerintah memberikan berbagai insentif kepada eksportir berupa duty drawback: pengembalian bea sebesar 0,15% dari nilai ekspor dan skema RODTEP yakni remisi bea dan pajak ekspor sebesar 2,5% dari nilai ekspor," kata dia.

Baca Juga: Hipki Minta Pemerintah Bikin Regulasi Ekspor Kelapa Bulat

Menurut Perpekindo, sebaiknya sebelum pajak pajak ekspor ditetapkan, pemerintah perlu mengacu pada data lapangan. Seperti data surplus kelapa per tahun. Dan ini bisa dilihat dari realita jika kelapa selalu ditemukan di pasar tradisional dan industri yang tidak pernah kekurangan bahan baku kecuali tahun ini.

"Dan tahun ini pun terjadi karena faktor cuaca yang tidak mendukung sejak 2023," kata Andi.

Menurut International Coconut Community (ICC), hasil panen kelapa Indonesia secara normal sekitar 14 miliar butir per tahun. 

"Kemudian kebutuhan ekspor sekitar 1,1 miliar butir, kebutuhan industri sekitar 9 miliar butir dan rumah tangga masyarakat sekitar 2 miliar. Artinya masih ada surplus sekitar 1 miliar," kata Andi.

Lebih lanjut, Perpekindo menekankan bahwa pungutan ekspor harus digunakan untuk replanting pohon tua dan rusak, serta penyediaan bibit unggul. 

Selain itu, Perpekindo mendorong percepatan hilirisasi produk kelapa seperti santan, VCO, nata de coco, dan air kelapa.

“Jika PE dikelola dengan baik, ini bisa jadi momentum memperkuat industri, menciptakan lapangan kerja, dan menyejahterakan petani,” ujar Andi.

Perpekindo mengimbau agar penerapan pungutan ekspor dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan semangat gotong royong. Kebijakan ini hendaknya tidak semata menjadi instrumen fiskal, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk memperkuat pondasi pertanian kelapa nasional.

Menurut pantauan Perpekindo, harga beli eksportir dari supplier atau petani sejak minggu lalu sudah turun drastis dari Rp 7000 menjadi Rp 4.500–Rp5.000 per kg.

Sementara harga jual eksportir ke pasar internasional sekitar Rp5.700 per kg di atas kontainer. Margin keuntungan dari eksportir  tidak terlalu besar hanya berkisar antara Rp 600 – Rp 800 per kg dan akan dikeluarkan pula untuk biaya tenaga kerja muat dan sortir kelapa.

Baca Juga: Usulan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Telah Disepakati, Tinggal Tunggu PMK

Selanjutnya: Presiden Taiwan Serukan Perdamaian dengan China, Sembari Perkuat Pertahanan Nasional

Menarik Dibaca: Promo A&W Super Deals hingga 31 Mei: 6 Ayam, 2 Sup, 1 Kentang, 3 Nasi Cuma Segini?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×