Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini mereka akan meminta klarifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) soal penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur di MK beberapa waktu lalu.
Langkah dilakukan, setelah sebelumnya Akil Mochtar, mantan Ketua MK yang saat ini tengah terbelit kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas, mengatakan bahwa sebenarnya pemenang sengketa Pilkada Jawa Timur adalah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja, bukan Soekarwo - Saefullah Yusuf.
"Bisa saja itu hanya statement, tapi ini berita harus ditindaklanjuti MK, kami akan minta klarifikasi, dan tim kami sedang mempersiapkan itu," kata Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP PKB, di Gedung DPR Senin (3/2).
Asal tahu saja, PKB merupakan salah satu partai pengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja.
MK Beberapa waktu lalu mengukuhkan kemenangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sebagai pemenang Pilkada Jawa Timur 2013. Namun pekan lalu melalui pengakuan Akil terkuak bahwa proses putusan pengukuhan kemenangan pasangan KarSa tersebut tidak sesuai proses.
Karena, kata Akil melalui Otto Hasibuan pengacaranya beberapa waktu lalu, putusan MK soal kemenangan pasangan KarSa tersebut, tidak sesuai dengan hasil sidang panel MK. Pasalnya, sidang panel MK dalam sengketa pilkada Jatim yang kebetulan saat itu dipimpin oleh Akil justru menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News