Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pernyataan Bersama (join statement) Indonesia-China (Tiongkok) disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping pada pertengahan November 2024 lalu.
Terkait hal tersebut, banyak pihak yang mengkhawatirkan bahwa Indonesia memberi pengakuan atas klaim sepihak dari China di Laut China Selatan (LCS).
Mengutip Infopublik.id, menanggapi hal tersebut, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa tidak ada pergeseran posisi dan kedaulatan Indonesia di Laut China Selatan yang menjadi perairan sengketa tersebut.
"Yang pertama, kita tidak punya pergeseran standing apa pun terkait kedaulatan di laut China Selatan," kata Sugiono melalui keterangan resmi, Senin (2/12/2024).
Sugiono menegaskan, bahwa dalam pernyataan bersama yang disepakati itu, RI bermaksud menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan China di daerah-daerah yang masing-masing mempunyai klaim atas LCS untuk kepentingan ekonomi.
Baca Juga: Bakal Gelar Latihan Akhir Pekan ini, Taiwan Pantau Pergerakan Kapal Induk China
Selain itu, pernyataan bersama itu tercantum sebuah kerja sama tentang pembentukan satu komite untuk membahas rincian lokasi geografis yang memiliki klaim atas LCS.
"Bahwa kerja sama ini akan dilakukan dan kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan, dengan tetap menghargai prinsip-prinsip saling menghormati," ujarnya.
Kerja sama tersebut justru diharapkan menciptakan perdamaian di Laut China Selatan dan dapat menjadi suatu model upaya memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan.
Tonton: Ini Dampak dari Tindakan Keras Terbaru AS Terhadap Chip China
Oleh karena itu, pernyataan bersama tersebut tidak akan memengaruhi dan menggugurkan semua kewajiban internasional dan kontrak-kontrak lainnya yang dibuat Indonesia terkait kawasan tersebut.
Selanjutnya: Wall Street Cetak Rekor, Reli Saham Teknologi dan Komentar Powell Jadi Penyokong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News