kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Guru Besar UI Pertanyakan Joint Statement RI-China yang Singgung Laut China Selatan


Senin, 11 November 2024 / 17:14 WIB
Guru Besar UI Pertanyakan Joint Statement RI-China yang Singgung Laut China Selatan
ILUSTRASI. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyatakan penguatan kerja sama Indonesia dengan China melalui pernyataan bersama antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping jangan sampai mengorbankan kedaulatan Indonesia dan kepentingan bersama ASEAN di Laut China Selatan (LCS).


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping mengeluarkan joint statement atau pernyataan bersama pada 9 November lalu. Namun, joint statement tersebut menjadi sorotan.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menyatakan penguatan kerja sama Indonesia dengan China melalui pernyataan bersama antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping jangan sampai mengorbankan kedaulatan Indonesia dan kepentingan bersama ASEAN di Laut China Selatan (LCS).

Sebelumnya, Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping telah mengeluarkan joint statement pada  9 November lalu. Dalam butir 9 dengan judul "The two sides will jointly create more bright spots in maritime cooperation" disebutkan bahwa "The two sides reached important common understanding on joint development in areas of overlapping claims"

"Menjadi pertanyaan mendasar apakah yang dimaksud dengan overlapping claims ini terkait klaim sepuluh garis putus oleh China yang bertumpang tindih dengan klaim Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna Utara?" sebut Hikmahanto dalam keterangan resminya pada Senin (11/11/2024).

Baca Juga: Pertemuan Prabowo - PM China Diprediksi Perkuat Kerja Sama RI-China 10 Tahun ke Depan

Menurut dia, bila memang benar, berarti kebijakan Indonesia terkait klaim sepihak China atas Sepuluh Garis Putus telah berubah secara drastis dan merupakan perubahan yang sangat fundamental dan berdampak pada geopolitik di kawasan.

Untuk diketahui hingga berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Indonesia memilki kebijakan untuk tidak mengakui klaim sepihak Sepuluh (dahulu Sembilan) Garis Putus dari China. Hal ini karena klaim Sepuluh Garis Putus tidak dikenal dalam UNCLOS dimana Indonesia dan China adalah negara peserta.

Terlebih lagi Permanent Court of Arbitration pada tahun 2016 telah menegaskan klaim sepihak China tersebut memang tidak dikenal dalam UNCLOS.

Hikmahanto bilang, dengan adanya joint statement 9 November lalu berarti Indonesia telah mengakui klaim sepihak China atas Sepuluh Garis Putus. Sehingga, perlu dipahami Joint development  hanya terjadi bila masing-masing negara saling mengakui adanya zona maritim yang saling berktumpang tindih.

Yang terang, pengakuan klaim sepihak Sepuluh Garis Putus jelas tidak sesuai dengan perundingan perbatasan zona maritim yang selama ini dilakukan oleh Indonesia, dimana Indonesia tidak pernah melakukan perundingan maritim dengan China.

Hal ini karena dalam peta Indonesia dan dalam Undang-undang Wilayah Negara tidak dikenal Sepuluh Garis Putus yang diklaim secara sepihak oleh China." Pemerintah pun selama ini konsisten untuk tidak mau melakukan perundingan terlebih lagi memunculkan ide joint development dengan China," ujarnya.

Hikmahanto menyatakan, bila memang benar area yang akan dikembangkan bersama berada di wilayah Natuna Utara, maka Presiden Prabowo seharusnya melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Terlebih lagi bila joint development ini benar-benar direalisasikan maka banyak peraturan perundang-undangan di Indonesia yang dilanggar.

"Bila memang benar Indonesia hendak melakukan joint development dengan pemerintah China maka ini akan berdampak pada situasi geopolitik di kawasan," jelas Hikmahanto. 

Baca Juga: Kemlu RI: Kerja Sama Maritim dengan China Bukan Pengakuan atas 9-Dash-Lines

Adapun negara-negara yang berkonflik dengan China sebagai akibat klaim sepihak Sepuluh Garis Putus, seperti Vietnam, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam akan mempertanyakan posisi Indonesia dan bukannya tidak mungkin memicu ketegangan diantara negara ASEAN.

Belum lagi negara-negara besar yang tidak mengakui klaim sepihak China karena berdampak pada kebebasan pelayaran internasional seperti Amerika Serikat dan Jepang akan sangat kecewa dengan posisi Indonesia. Tentu ini akan mengubah peta politik di kawasan.

"Bila benar joint development dengan China di area Natuna Utara benar-benar direalisasikan maka yang justru mendapat keuntungan besar adalah China," terang Hikmahanto.

Bahkan, kata Hikmahanto, China bisa mengklaim bahwa Indonesia telah jatuh di tangannya, suatu hal yang tidak sesuai dengan pernyataan Prabowo dalam pidato pertama sebagai Presiden di depan MPR bahwa Indonesia akan tidak berada dibelakang negara adidaya yang sedang berkompetisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×